BERASTAGI | Bongkarnews.com – Terkait laporan masyarakat, adanya dugaan pupuk Urea Bersubsidi banyak beredar diluar pengencer resmi, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Ir Sarjana Purba didampingi Kapten Czi. Menson Tarigan, Pasiter (Perwira Seksi Teritorial) dari Kodim 0205 /TK, sidak ke Kios pengencer pupuk resmi dan toko pengencer pupuk tidak resmi, Kamis (9/8/2018) di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo
Tak hanya itu, Salah satu petani marga Tarigan juga mengeluhkan, bahwasanya di Berastagi susah mendapatkan Pupuk Urea Subsidi di kios pengencer pupuk resmi, seperti yang di beritakan salah satu media sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian, menyangkal pernyataan itu.
“Jadi kita sidak karena ada pemberitaan atau laporan, bahwa pupuk Urea Subsidi langka di kios resmi dan banyak beredar pada pengencer yang tidak resmi, namun setelah dilakukan sidak ke beberapa Kios resmi, ternyata pupuk Urea Subsidi masih ada, contohnya di UD Mulia Tani. Namun terkait laporan adanya pupuk yang beredar pada pengencer pupuk tidak resmi, memang ada ditemukan “Jelas Kadis Pertanian.
Disamping itu, lanjut Sarjana, Ada Kios resmi yang tidak menebus pupuk urea subsidi tersebut, dikarenakan belum adanya pengajuan RDKK dari Kelompok Tani, yakni UD Ketaren, Tetapi di UD Mulia Tani, pupuk urea subsidi itu masih ada stok yang bisa dibeli oleh kelompok Tani.
“Kalau pupuk Urea yang di Subsidi pemerintah, tidak bisa dibeli secara perorangan, tetapi harus melalui kelompok tani, serta melalui prosedur yang ada, yaitu, masyarakat melalui kelompok tani, harus mengajukan RDKK ke Kios resmi, dari situ baru melalui Kios resmi mengajukan ke Distributor, “Kata Kadis Pertanian.
Menurut amatan Media Bongkar pada sidak tersebut, Kadis Pertanian bersama TNI dari Kodim 0205 /TK menemukan tumpukkan pupuk Urea Subsidi di salah satu Kios berinisial AT pengencer pupuk Urea subsidi tidak resmi di Berastagi, berjumlah kurang lebih enam karung.
Disinggung tentang temuan Pupuk Urea Subsidi di salah satu toko penjual pupuk yang tidak resmi itu, mengatakan, selanjutnya akan diberikan peringatan terlebih dahulu, dan jika nantinya terulang kembali maka akan ditindak tegas .
“Temuan pupuk urea subsidi yang ada di Kios pengencer pupuk tidak resmi tadi, akan kita beri peringatan atau dibina. Tetapi kalau kedepannya kembali lagi ditemukan, kita akan tindak tegas, karena sudah melanggar prosedur aturan yang berlaku, karena memang peraturannya tidak boleh, “Tegas Sarjana.
Sementara itu, Kapten Czi. Menson Tarigan, Pasiter (Perwira Seksi Teritorial) dari Kodim 0205 /TK, kepada wartawan, menyampaikan bahwasanya terkait adanya temuan pupuk urea subsidi ini menegaskan akan ditindak lajuti.
“Ini kan temuan awal, jadi apa yang di laporkan masyarakat itu melalui berita, setelah kita sidak, ternyata terbukti bahwa memang ada kami temukan pupuk Subsidi yang beredar di Kios pengencer pupuk tidak resmi, akan kita usut, “Ucap Menson Tarigan.
Disamping itu, TNI akan melakukan pengawasan terhadap pupuk Bersubsidi lebih ketat, karena dinilai jika terus berlanjut kejadian seperti ini, akan merugikan para petani sehingga tidak tepat sasaran .(Sangap.s)





