PATUMBAK | bongkar news.com – Kepala Desa (Kades) Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Safii Tarigan mengatakan tidak pernah mengeluarkan surat tanah ‘ganda’ kepada warga.
Namun begitu, ia menyebutkan bahwa dirinya hanya sebagai ‘pelayan’ masyarakat yang selalu siap membantu segala persoalan yang dihadapi warga.
” Saya ini hanya pelayan saja dan kalo pelayan harus bisa melayani yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tidak lebih dari itu. Dan bila tidak dilayani, bagaimana jadinya,” ujarnya pada awak media di kantor desa, Rabu (21/12/2022).
Ia mengungkapkan seperti kasus tanah yang diklaim dua kepemilikan sebenarnya sudah pernah dipertemukan di kantor desa.
” Kita waktu itu mengumpulkan mereka yang mengaku menguasai tanah tersebut. Yakni Legiman dan Sudarno,” sebutnya.
Dan hasil dari pertemuan itu, sambungnya, Sudarno menyatakan tanah yang dikuasai oleh Legiman seluas 4000 M2 tersebut tidak dipermasalahkan olehnya.
” Lalu kenapa kini tanah itu dilaporkan ke polisi oleh Sudarno dengan dalih dikuasai orang lain atau diserobot. Inikan aneh, gak ngerti saya,” ucapnya.
Begitu pun, diakuinya bahwa usai pertemuan yang pernah dilakukan dengan kedua warga itu pada 05 Oktober 2022 lalu pihaknya hingga kini memang belum melakukan pengukuran batas luas tanah tersebut.
” Karena petugasnya, pak Daulay masih dalam kondisi sakit sampai sekarang ditambah lagi setiap hari yang hujan saja,” ungkapnya. (Tim)





