BINJAI, BN.
Lokalisasi perjudian jenis dadu kopyok yang dikelolah oleh Oknum TNI berinisial Ableh dengan omset ratusan juta rupiah perharinya berlokasi di Simpang Namu buah, Jalan Binjai Namukur, Desa Namukur Utara, Kec Sei Bingai, Kab Langkat hingga kini terkesan kebal hukum dan perlu menjadi perhatian (PR-red) serius buat Pangdam I/BB dan Kapolda Sumatra Utara.
Sedangkan aksi judi tersebut diketahui sudah lebih 6 bulan lamanya beroprasi, namun pihak Kepolisian setempat selama ini bahkan terkesan tutup mata yang konon juga melakukan pembiaran tanpa adanya reaksi apapun dalam pelaksanaan penegakan hukum.
Ironisnya lagi, pihak panitia pelaksana perjudian tersebut beraninya membuka lapak di belakang rumah Ibadah masjid Al-amin, dan membuka perjudian dimulai Pukul 21.00.Wib hingga waktu Subuh dengan pengawalan ketat baik dari aparat dan juga sekelompok peremen yang terkoordinir.
Pantauan BN di lapangan, bahwa kelompok pereman yang ada dan tergabung dalam kepanitian perjudian tersebut sengaja ditugaskan melakukan penjagaan ekstra ketat untuk memperhatikan bagi para tamu yang masuk kelokasi yang dianggap mencurigakan, dan bahkan Kru koran ini ketika melakukan Chek and ricek dilokasi tersebut mendapat intimidasi dan ancaman dari sekelompok pereman tersebut.
Setelah melakukan pemantauan kedalam lokalisasi perjudian, Kru koran ini bersama sejumlah Wartawan lainya ketika keluar lokasi dan berda di depan pintu masuk langsung dihadang sekelompok pereman dan mengatakan ,”ngapain kalian Wartawan datang ke kampung Kami ini, Kami habisi kalian nanti, Kata salah seorang pereman sambil memegang pinggangnya yang diduga terselip senjata tajam.
Tidak sampai disitu saja, bahkan pereman tersebut meminta uang yang ada dalam saku para Wartawan “Mana uang kalaian, mari semua dan kalian besok-besok jangang datang lagi kemari, dan buat aja beritanya besar-besar kami tidak takut, Tahu kalian … ! pergi kalian cepat… ! ucapnya lagi dengan lantang kasar yang beraroma minuman dari mulut pereman tersebut.
Dari kejadian tersebut adanya unsur menghalangi tugas jurnalis dalam melakukan liputan serta melakukan pengancaman dan pemerasan, Tim Wartawan yang tergabung juga berniat untuk membuat laporan pengaduan resmi, namun sayangnya, tim sendiri tidak mengenal para pelaku nya dan bahkan sama sekali tidak mengetahui identitasnya.
Menyikapi adanya perbuatan pengancaman kepada Wartawan oleh Oknum pereman dilokasi perjudian dadu kopyok Simpang Namu buah, Desa Namukur Utara, Kec Sei Bingai, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Korps Senior Wartawan Republik Indonesi (DPC KOSWARI) Kota Binjai melalui Bidang Hukum I.Sembiring SH sangat menyayangkan aksi peremanisme berutal yang sengaja menghalang=halangi tugas profesi Jurnalis dilokasi bisnis haram bentuk judi, Kata Imanuel.
”Kita sangat menyayangkan atas prilaku kelompok Oknum pereman yang menghalangi tugas Jurnalis yang konon sampai melakukan pengancaman serta intimidasi juga melakukan pemerasan bagi sejumlah Wartawan yang melakukan Chek and richek kelokalisasi perjudian dalam melakukan tugasnya” sebut Sembiring.
Dan ini tentunya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh kelompok pereman tersebut, mereka sebahat dan melindungi pelaku bandar judi dan para pemain, kemudian juga para pereman tersebut malah melakukan intimidasi dan pemerasan uang kepada Wartawan, dan ini kejadian yang sangat miris dan perlu menjadi perhatian aparat penegak Hukum.
Apalagi pengoprasian tersebut sudah berjalan cukup lama, dan tidak tertutup kemungkinan adanya kongko-kongko antara aparat penegak hukum setempat dengan pihak pengelolah judi tersebut, sehingga aksi pelangaran hukum yang dibuka secara terang-terangan selama ini tidak terjamah oleh pihak Kepolisian yang konon mereka merasa kebal hukum, Ujar nya lagi.
Dan ini menjadi tantangan buat AKBP Donald Simanjuntak selaku Kapolres Binjai yang baru menjabat dan diharapkan dapat menyikat habis segala bentuk akasi perjudian diwilayahnya, khususnya perjudian yang berada di Simpang Namu buah, Desa Namukur Utara.
“Kapolres jangan sampai terkontaminasi dengan bandar dalam negoisasi bentuk apapun yang akhirnya ikut serta melakukan pembiaran terhadap bisnis haram yang melanggar hukum itu, dan bila mana ada suatu keterlibatan Oknum TNI didalamnya, dapat berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer setempat maupun pihak Kodim 0203/Lkt. “ Kata Imanuel.Sembiring.SH.
Ditambahkan Imanuel lagi , “ mengenai itimidasi serta pemerasan kepada sejumlah Wartawan yang dilakukan oleh kelompok oknum pereman di lokasi judi tersebut, kita akan ajukan perlindungan hukum dan mengumpulkan informasi serta keterangan terhadap legelitas data nama-nama para pelaku untuk membuat pengeduan secara resmi kepada penegak Hukum,” Ujarnya.
Sementara dari Informasi dan keterangan yang diperoleh sumber Warga setempat kepada BN dilapangan menyebutkan , Perjudian tersebut dibuka mulai Pukul 21.00.Wib hingga subuh, dan praktiknya para bandar wajib berganti dengan cara perongan yang membawa modal yang sudah disepakati bersama, Kata Sumber.
Dijelaskan Sumber lagi , Kami selaku warga masyarakat selama ini sudah cukup resah dengan praktik perjudian tersebut, apalagi lokalisasi sengaja mereka buka di warung IG yang berada di belakang Masjid, dan ini bahkan dilakukan pembiaran oleh pihak Mapolsek Sei Bingai dan terkesan sengaja dipelihara mereka.
Dan praktik perjudian tersebut putaran nya beromset ratusan juta setiap malam nya, dan tidak tertutup kemungkinan pihak Aparat penegak Hukum maupun aparat Pemerintahan, baik Kepala Desa maupun Camat terduga kuat terima Upeti dari panitia pelaksana, sehingga pengoprasian bisnis haram ini terus berjalan mulus tanpa adanya ganguan dari aparat penegak hukum.
Kita selaku masyarakat disini ada yang Pro dan Kontra dengan praktik perjudian tersebut, sehingga warga masyarakat disini tidak bisa banyak berbuat, dan apalagi lokalisasi juga di bek Up oleh Oknum TNI setempat bersama sekelompok pereman yang sengaja dipelihara oleh panitia pelaksana, dan akirnya loklisasi judi ini terkesan kebal hukum.
Dan kita berharap kepada Bapak Paglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen TNI Cucu Somantri bersama Irjen Pol Pol Paulus Waterpaw selaku Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara dapat berkoordinasi dan menurunkan tim khusus dalam melakukan tindakan tegas untuk menangkap para pelaku serta Oknum yang terlibat bersama sekelompok pereman yang membek Up praktik perjudian tersebut, Pinta Sumber. (San).