Dua Warga Aceh Sindikat Pengedar Sabu Ditembak Mati

Medan[BN]

Kapoldasu irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memaparkan soal dua orang anggota sindikat pengedar sabu asal Aceh ditembak mati , Sabtu [3/6] malam di kawasan Tol Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Medan Jalan KH Wahid Hasym Medan, Minggu [4/6] siang

Bacaan Lainnya

Dalam paparan itu Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Kapolrestabes  Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting, Direktur Res Narkoba Poldasu Kombes Pol Edi Iswanto, mengatakan bahwa dua dari tiga orang pengedar sabu asal Aceh ini ditembak mati petugas dan satu masih hidup.

Pengungkapan kasus peredaran sabu asal Malaysia melalui jaringan Aceh tersebut terungkap berkat adanya informasi pengiriman narkoba jens sabu dari Provinsi Aceh menuju Sumatera Utara. Dan pihak Poldasu langsung melakukan penyelidikan dari kawasan Besitang Kabupaten Langkat, hingga mengidentifikasi  satu unit mobil Honda Jazz BK 38 DI melaju menuju kota Medan melalui jalur tol.

Pengejarandilakukan dari Besitang hingga kawasan Tol Tanjung Mulia Medan Deli, dan dilokasi itu mobil petugas langsung melakukan penghadangan, namun terjadi perlawanan hingga sempat terjadi kejar kejaran. Persis didepan pintu tol, dua dari tiga orang tersangka itu melakukan perlawanan dan menyerang petugas yang melakukan penggeledahan dengan menggunakan sepucuk senjata api laras pendek, sehingga ahkirnya petugas Reserse Narkoba Poldasu menembak mati  dua orang. Sedang yang satu orang lagi diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 Kg yang disimpan dalam mobil tersebut.

Menurut Kapoldasu Irjen Pol Rycko AmelzaDahniel kepada wartawan bahwa kedua pelaku terpaksa ditembak  hingga tewas itu karena berusaha melakukan perlawanan. Sedangkan yang satu orang lagi diamankan dengan barang bukti sabu seberat 5 Kg dan sepucuk senjata api. Kapoldasu mengatakan keberhasilan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan  kasus sebelumnya pada bulan Mei lalu. Dari pengungkapan kasus lalu jaringan Aceh ini yang juga mengamankan tujuh tersangka dengan barang bukti sabu kurang lebih 10 kg.

Adapun ketiga tersangka tersebut yakni Mahdi alias Panglima Mahdi [43] warga Dusun Peutek Desa Gureb Blang Kecamatan Idi Reyeuk, Aceh dan Zahri [39] warga asal Desa Kambam Kecamatan Muara Batu Aceh. Keduanya ditemabk mati. Dan satu orang yuang diamankan Ridwan [43] warga asal Dusun Ingin Jaya Desa Uram Jalan Kecamatan Banda Alam Aceh.  Ketiga orang ini merupakan jaringan peredaran Aceh yang membawa sabu asal Malaysia melalui perairan dan darat ke Medan, jelas Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.   [HZA]

 

Pos terkait