Kepala Dinas Kominfo Sahat P. Boangmanalu, S.Pd, MM memimpin acara ini menjelaskan Penandatangan Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk tindaklanjut dari Rapat Kerja awal tahun sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 dan Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2024 Pemkab Pakpak Bharat yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kepala Dinas Kominfo dalam arahannya agar sebagai ASN disiplin dalam menjalankan tugas, kerjakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani. (BP.007)