Simeulue, BN – Mantan Bupati Simeulue periode 2012-2017 Drs. Riswan, NS belum mengembalikan aset daerah kabupaten simeulue padahal pemerintah simeulue sudah menyurati mantan bupati tersebut namun hingga sekarang belum juga dikembalikan.
Seperti diketahui bahwa aset daerah yang belum dikembalikan oleh mantan bupati Riswan, NS yaitu 1 unit mobil dinas jenis roda empat dengan tipe Toyota Prado, nomor polisi BL 194 S warna hitam dan 1 unit rumah dinas di Jalan Baru, Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur.
Terkait hal itu mendapat reaksi dari perwakilan rakyat di dewan dprk simeulue Darmili berharap kepada mantan bupati Riswan, NS untuk segera mengembalikan aset daerah kepada pemda simeulue.
“Jika tidak ada prosedur Dia tidak boleh mengambil mobil itu karena itu aset daerah kecuali sudah ada DUM itu lain halnya tetapi sebelum ada surat DUM Dia harus menyerahkan kepada pemda dulu. Kata Drs. Darmili kepada media ini. Senin (19/3/2018).
Politisi golkar tersebut juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjabat bupati simeulue hingga 10 tahun tetapi setelah habis jabatan semua aset dan fasilitas daerah dikembalikan.
“Saya dulu menjadi bupati sepuluh tahun tetapi tidak ada DUM – DUM mobil dan tidak ada yang saya ambil, setelah selesai bupati semua aset saya kembalikan kepada daerah. Katanya
“Tugas kita sudah selesai jadi tidak bisa lagi menggunakan fasilitas negara makanya kita berharap semua aset daerah itu akan segera dikembalikan kepada pemkab simeulue.
Hal senada juga disampaikan masyarakat simeulue timur Yan Suhedi meminta kepada mantan bupati simeulue Riswan, NS untuk segera mengembalikan semua aset daerah karena menurut dirinya tidak ada hak lagi mantan bupati menggukan fasilitas negara.
“Saya sebagai masyarakat simeulue sangat kecewa terhadap sikap mantan bupati karena fasilitas negara yang Ia gunakan belum kunjung dikembalikan. Katanya
Jika aset daerah tidak dikembalikan sama dengan mantan bupati sudah merampok dan mencuri punya negara, pemerintah harus bertindak, jika memang sudah disurati tidak ada respon maka pemerintah harus melaporkan kepada pihak kepolisian.
Seharusnya mantan bupati malu dan tau diri karena dia bukan lagi bupati jadi tidak ada hak lagi menggunakan fasilitas negara. Ungkap masyarakat simeulue Yan suhedi.
Senin malam media ini sudah mencoba konfirmasi dengan mantan bupati simeulue Drs Riswan, NS melalui whatsapp namun balasannya bahwa dirinya akan memberi tanggapan padi hari ini tetapi sampai sekarang belum ada balasan sehingga media ini menayangkan.(*)





