Pemko Medan Harus Kaji Keberadaan Guru Honor di Medan

Medan,BN- Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, mengaku prihatin melihat kondisi para guru honor di Kota Medan. Pasalnya upah yang diterima para pendidik tersebut masih sangat tidak manusiawi.

 

Bacaan Lainnya

“Bagaimana mungkin orang yang cukup berjasa dalam mencerdaskan anak bangsa ini jika upah yang diterima setiap bulannya hanya berkisar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu, ” ujarnya kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Senin (19/3/2018).

 

Untuk itu, Ihwan, meminta Pemko Medan mengkaji keberadaan guru honor di Kota Medan, membuat kebijakan dalam rangka mensejahterakan para guru honor dengan memberikan upah yang layak. “Paling tidak setara dengan Upah Minum Kota (UMK),” ujarnya.

Memang, kata Ihwan, sesuai aturan upah para guru honor ini bisa diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun nominal yang diberikan sangat terlalu rendah. “Makanya perlu ada kebijakan dari Pemko Medan. Paling tidak ada pola yang diterapkan semisal standarisasi upaya untuk para guru honor ini. Dengan demikian, semangat belajar mengajar semakin meningkat dan kualitas pendidikan di Kota Medan juga dapat terdongkrak,” ungkap Ihwan. (ft)

Pos terkait