Medan, BN- Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, menegaskan pihaknya dengan tegas menolak jika pemerintah arogan melakukan penggusuran tempat-tempat ibadah tanpa memperhatikan aturan hukum. Apalagi, tidak mengajak warga berdiskusi.
“Pemerintah mesti melindungi dan menjamin kenyamanan rakyatnya untuk melakukan ibadah,” tegas Hasyim menjawab wartawan di Medan, Senin (19/3/2018) terkait penyelesaian persoalan pemindahan Masjid Amal Silaturrahim yang berada di Komplek Asia Mega Mas, Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area.
Dalam hal ini, sebut Hasyim, pihaknya meminta Pemko Medan untuk membantu warga, khususnya umat Islam menyelesaikan persoalan pemindahan Masjid Amal Silaturrahim itu.
“Bagi kami, ini persoalan yang sangat krusial, penting untuk diselesaikan segera. Seharusnya pun kasus semacam ini tidak perlu terjadi jika pemerintah bersama pengembang (Perum Perumnas) mengikuti aturan yang ada termasuk juga melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat,” katanya.
Hasyim menambahkan, persoalan tersebut mesti ditangani secepatnya agar tidak meluas ke mana-mana. Saat ini, kata dia, banyak isu-isu liar terkait rencana pemindahan Masjid Amal Silaturrahim oleh Pemko Medan ke tempat lain.
“Ada stigma negatif, termasuk kepada masyarakat yang seolah-olah menyebut etnis tertentu di balik rencana pemindahan itu. Padahal, informasi itu sama sekali tidak berdasarkan fakta yang sah,” ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini.
Justru, kata dia, sebaliknya, yang dituding itu kerap melakukan aksi sosial, seperti penyerahan bantuan sembako kepada warga muslim yang kurang mampu di halaman Masjid Amal Silaturrahim tersebut. “Kami sangat tidak ingin kasus ini menggelinding secara liar, sehingga menimbulkan fitnah yang beragam. Kita juga tidak mau terjadi konflik SARA di persoalan ini,” ucap Hasyim.
Ia menjelaskan, pembangunan rusunawa di belakang Masjid Amal Silaturrahim merupakan proyek pemerintah pusat yang pengerjaan proyeknya diserahkan kepada Perum Perumnas.
“Jika ada rumah ibadah, yang harus digusur dan dipindahkan terkait pembangunan proyek, maka pemerintah harus lah memperhatikan aturan hukumnya sembari mengajak bicara seluruh masyarakat, terutama umat yang memiliki rumah ibadah itu,” ujarnya. (ft)





