Bupati Tidak Punya Otoritas Intervensi Penetapan Harga TBS

Bupati Tidak Punya Otoritas Intervensi Penetapan Harga TBS

Aceh – Sebagai Kepala Daerah, Bupati tidak memiliki otoritas untuk mengintervensi penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Penentuan harga sepenuhnya merupakan wewenang Tim Penetapan dan Pemantauan Harga TBS. Namun Kewenangan Bupati hanya sebatas mengawasi apakah keputusan tim diterima oleh petani dan dijalankan oleh perusahaan.

Bacaan Lainnya

“Perlu kita ketahui bersama bahwa Bupati tidak diberi kewenangan untuk menetapkan harga TBS. Tapi cuma hanya mengawasi apakah keputusan tim penetapan harga TBS dilaksanakan petani plasma dan PMKS,” -kata General Manager PT Kharisma Iskandar Muda, Ari Saputra, SH. Rabu (15/7).

Ari Saputra menegaskan, tidak relevan bila mengaitkan fluktuasi harga TBS dengan kinerja Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati. Karena menurutnya Naik turun harga TBS tidak ditentukan oleh Bupati manapun di suatu daerah.

Dikatakan, Sesuai Permentan No 1 Tahun 2018, penetapan harga yang dikeluarkan oleh Pemerinah Provinsi, sejatinya hanya berlaku bagi pekebun sistem Plasma dan tidak mengatur pekebun sistem Swadaya. Karena kewenangan pengawasan oleh Bupati hanya bagi pekebun Plasma dengan perusahaan yang memiliki kerjasama serta diketahui oleh Pemerintah Daerah.

Karena dalam Permentan No 1 Tahun 2018 pada prinsipnya bertujuan untuk mensejahterakan petani secara bersama.Tentunya, Hanya saja tujuan ini akan tercapai jika para petani secara bersama sama membentuk koperasi yang dikelola dari petani untuk petani.

“Apalagi dalam hal ini beredar kabar, bahwa statemen saya untuk cari panggung dan membodohi masyarakat, itu salah besar.!Pernyataan tersebut adalah tuduhan yang serius terhadap diri saya, perlu diluruskan. Dalam hal ini saya hanya ingin menyampaikan tentang tatalaksana penetapan harga TBS yang tetap memperhatikan harga pasar dunia, apalagi dalam penetapan harga tersebut juga disebutkan klasifikasi dan ketegori TBS.” Tegas Ari Saputra.

Seharusnya, sesama profesi pengusaha yang mengerti tentang Kelapa Sawit, Ari Saputra berharap misalnya seperti saudara Pon Rawadi CS dapat membantu masyarakat dengan program KEK Barsela dan Expor Impor yang kataya akan di jalankan di Pantai Barat Aceh.

“Jangan sekedar wacana saja tetapi hasil tidak ada. “Tutup Ari Saputra.(~)

Pos terkait