Bupati Pakpak Bharat Ikut Turun Rekam Data Kependudukan

Bupati-pakpak-bharat-ikut-turun-rekam-data-kependudukan

Pakpak Bharat, BN
Deadline yang ditetapkan Pemerintah Pusat untuk perekaman data kependudukan dalam rangka pembuatan KTP-el sebagai data tunggal informasi kependudukan di Indonesia hanya tinggal setengah bulan lagi, tepatnya 30 September 2016. Walaupun secara kontiniu Bupati Pakpak Bharat, Dr Remigo Yolando Berutu M.Fin MBA, memantau dan menerima progres perekaman data kependudukan setiap harinya, tetapi beliau juga ingin menyaksikan lebih dekat kondisi yang terjadi menjelang batas akhir perekaman. “Saya mau masyarakat Pakpak Bharat tidak terkena sanksi dari Pemerintah Pusat”, tandasnya saat ditemui di Kantor Camat Salak, Rabu pagi (14/9), meninjau jajarannya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) yang melakukan ‘jemput bola’ perekaman data.
Tak tega melihat Ka. Disdukcatpil, Petrus Saragih SE MM, yang sibuk merekam data ratusan orang semenjak pelayanan dibuka hari itu, Bupati Remigo pun meminta Kadis beristirahat sejenak dan beliau yang menggantikan pekerjaan perekaman. “Biarkan Kadis menarik napas sejenak. Sudah kusut sekali wajahnya beberapa hari ini”, canda Bupati sembari merekam sidik jari dan retina serta memasukkan data masyarakat yang sedang diproses ke komputer.
Bupati juga berpesan kepada masyarakat yang hadir agar mengingatkan kerabat keluarga, teman dan tetangga yang belum melakukan perekaman. “Ini merupakan program nasional, dan harus diingat bahwa apabila tidak merekam data kependudukan maka tidak akan menerima layanan publik dari negara, seperti pengurusan SIM, paspor, raskin, BPJS, perbankan, ibadah haji, dan sebagainya. Jangan sampai anda menjadi orang-orang yang merugi karena kelalaian anda sendiri”, ucap Bupati Remigo.
Selain merekam data KTP-el, pihak Disdukcatpil juga melakukan pembuatan dokumen kependudukan lainnya di tempat yang mereka kunjungi, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan dan Akta Kematian, sehingga perekaman data kependudukan benar-benar optimal. “Saya bangga kepada Disdukcatpil karena sejak beberapa tahun yang lalu mereka telah berinovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan, dengan mengunjungi pusat-pusat keramaian masyarakat, semisal pasar. Kerjasama yang baik juga mereka bangun dengan pihak Dinas Pendidikan untuk pembuatan Akta Kelahiran serta KTP-el bagi para siswa serta dengan pihak Bapemas Pemdes dengan mengunjungi langsung Desa-desa dalam merekam data kependudukan”, tutur Bupati.
Petrus Saragih menyatakan segala proses administrasi semakin dipermudah untuk perekaman data ini. “Kami hanya meminta KK dan ijazah bagi masyarakat yang ingin membuat KTP-el dan Akta Kelahiran. Tidak perlu lagi surat pengantar dari Desa karena karena Kepala Desa dan perangkatnya juga hadir di sini sekarang”, ujarnya sambil menunjukkan meja kerja tempat para Kepala Desa. Selain itu menurutnya, pelayanan Disdukcatpil pun tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu, dan tidak ada dipungut biaya apapun.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyerahkan secara simbolik berkas kependudukan berupa Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan kepada 8 orang warga masyarakat Kecamatan Salak. (bd.007)

Pos terkait