Ketua Bawaslu Dairi, Idrus Maha mengatakan, apel ini merupakan bentuk kesiapan Bawaslu bersama forkopimda dalam memberikan pengamanan dalam masa tenang yang akan berlangsung selama 3 hari.
“Kami tadi juga menggelar lepas balon sebagai simbolis sesuai kesepakatan agar Pilkada kali ini bisa berjalan aman dan lancar. Kegiatan tadi pun juga dirangkai dengan kesepakatan bersama tim LO, terkait Pilkada Damai”, ujar Idrus.
Dirinya pun menekankan kepada petugas Panwascam dan PKD, agar melakukan patroli di wilayah masing-masing untuk memastikan tidak ada kegiatan baik di posko maupun kantor pendukung pasangan calon.
“Ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya money politik, dimana petugas panwascam hingga PKD, untuk melakukan patroli, sehingga tidak ada lagi kerumunan atau kumpul-kumpul yang melibatkan masyarakat”, jelasnya.
Idrus pun menegaskan, apel siaga itu sebagai bentuk dimulainya proses pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan Bawaslu bersama Satpol PP dan pihak Kepolisian.
Dalam masa tenang kali ini, Idrus menegaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan kandidat pasangan calon akan dilakukan pembersihan. Meskipun itu berada di posko pemenangan. “Iya. Hal itu tidak dibenarkan jika masih ada baliho ataupun spanduk pasangan calon. Untuk di kantor partai politik, hanya boleh ada 1 bendera partai politik saja”, tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait pencabutan mobil branding yang ditempel di bodi kendaraan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, agar mereka nanti membagi tim untuk melakukan penindakan terhadap mobil branding. Apabila ditemukan di jalan, maka itu akan di setop, dan dilakukan pencabutan,” tambahnya.
Demi menjaga keamanan dan ketertiban, bagi pemilik kendaraan yang menjadi mobil branding, untuk melepas atribut pasangan calon secara mandiri. “Kalau seandainya tidak ingin dicabut, sebaiknya kendaraan itu jangan dibiarkan keluar di jalan raya. Lebih baik di simpan saja terlebih dahulu” pungkasnya.
(bd.007)