Bantuan Korban Gempa Pijay Harus Merata

MEUREUDU,BN

Bantuan bagi korban gempa di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) harus mendapat secara merata, yang saat ini terindikasi ada ketimpangan dalam pemberian bantuan kepada korban gempa yang menimpa Pidie Jaya Desember 2016 silam.

Bacaan Lainnya

Hal tersebur diungkap oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat – Aceh Muda Mufakat (LSM AMM), Sarwaidi, saat wawancara dengan Media Bongkarnews, Selasa (7/3), di salah satu Coffe Kota Meureudu. Ia mengatakan, bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada korban gempa di Pijay harus merata, baik bantuan dalam bentuk uang maupun bangunan, seperti Hunian Sementara (Huntara), ataupun rumah permanen bagi korban gempa.

“Menurut informasi yang didapat dari masyarakat oleh pihak LSM AMM, di sejumlah desa dalam Kabupaten Pidie Jaya, dimana Pemerintah saat ini sedang melakukan pemberian bantuan kepada korban gempa, yakni pembangunan rumah kepada korban gempa yang rumahnya rusak berat,” jelas Adi.

Selain bantuan pembangunan rumah, tambahnya, korban gempa tersebut sebelum dibangun rumah secara permanen, terlebih dahulu dibangun Huntara, serta korban yang rumahnya rusak sedang juga akan diberi bantuan dana perbaikan rumah, dan juga bantuan dana kebersihan bagi korban yang rumahnya rusak ringan.

Dari pengakuan sejumlah masyarakat ke pihaknya, bahwa data korban gempa yang mendapat bantuan ini tidak semuanya diajukan oleh perangkat desa ke Pemerintah Kabupaten, sehingga bantuan tersebut tidak merata. Ada korban yang tidak mendapat bantuan tersebut, baik Huntara, rumah korban gempa, maupun dana perbaikan dan dana kebersihan, padahal rumahnya juga rusak akibat gempa. “Sementara korban yang hanya rusak ringan telah dibangun Huntara,” ujarnya.

Hal tersebut, sambung Adi, perlu diperjelas dan didata kembali, serta  diverifikasi ulang secara benar, agar tidak terjadi ketimpangan dalam penyaluran bantuan bagi korban gempa di Pidie Jaya.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya, M. Nasir, S.Pd, secara terpisah, kepada Media Bongkarnews menyebutkan, bahwa pihaknya mengakui data yang diperoleh dari desa berubah-ubah, sehingga kualahan pihak BPBD Pijay untuk menyalurkan bantuan bagi korban gempa tersebut.

Bantuan yang telah disalurkan kepada korban gempa hingga kini, berupa pembangunan 2.202 Huntara bagi korban yang rumahnya rusak berat. “Mereka juga akan dibangun rumah permanen secara swakelola,” sebut Nasir.

Dana pembangunan rumah tersebut ditransfer langsung kepada pemiliknya, bahkan saat ini telah ditransfer sebesar 40 juta, terhadap 131 unit rumah, bagi korban yang rumahnya rusak berat, dan 20 juta bagi korban yang rumah rusak sedang sebanyak 142 unit. “Sementara bagi yang rumah rusak ringan telah dibantu dana kebersihan, sejumlah 350 ribu per unitnya,” terangnya.

Selain itu, Kepala BPBD Pijay juga mengatakan, rumah bantuan yang dibangun secara swakelola, dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu, akan diawasi oleh Pemdamping, yang akan direkrut pada April mendatang. “Untuk bantuan bagi korban gempa ini dilaksankan selama masa Rehabilitasi bencana gempa Pijay, yang berlangsung selama tiga tahun, dari tahun 2017 hingga tahun 2019,” tutup Nasir.(LI/DIN)

Pos terkait