BEKASI | Bongkarnews.com – Peran penting media sebagai corong impormasi terhadap masyarakat dan seluruh institusi pemerintahan tertuang jelas dalam UU no 40 tentang Pers. Tujuanya agar hak seluruh warga negara mendapatkan informasi terlaksana dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat juga mewujudkan keterbukaan informasi publik (KIP)
Lantas, bagaimana jika suatu kegiatan yang bersifat umum dilaksanakan oleh dinas terkesan tertutup. Tentunya hal inilah yang akan menimbulkan pertanyaan dimasyarakat.
Seperti halnya Kegiatan yang baru saja dilaksanakan oleh kementrian kesehatan diaula desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (05/04)
Aroma kejanggalan pun terendus, ditambah lagi pihak panitia penyelenggara yang menutup rapat informasi kepada awak media, “ada apa?”.
Takut ditegur atasan, itulah jawaban yang diberikan oleh panitia penyelenggara. Aneh memang namun inilah yang terjadi.
Wita. selaku penanggung jawab kegiatan dari Kabupaten Bekasi juga mengatakan ke awak media, ia juga mempunyai hak asasi untuk tidak memberikan informasi dan dengan alasan takut ditegur atasan dan mengatakan bahwa sebentar lagi pimpinannya akan datang penanggung jawab dari kementrian kesehatan.
“Kalau memberikan informasi takut dapat SP dan tidak menerima gaji, bisa dapur saya tidak ngebul gara-gara memberikan informasi yang salah,” ucapnya polos pada kru Bongkarnews.com di acara tersebut.
Penanggung jawab dari kemenkes, Yuana Wiryawan (gambar utama) saat dikonfirmasi tentang kegiatan dari kementrian malah menyuruh awak media untuk datang kekantornya dikemenkes jakarta.
“Kalau ingin wawancara nanti kekantor saya saja kekemenkes dijalan percetakan nomor 29, lengkap nanti dijelaskan disana,” ucapnya. Adanya kejanggalan inilah pihak media pun akan menelusuri, apa sebenarnya yang menjadi takutnya panitia ketika diminta pertanyaan oleh awak media. Dan esok rencananya akan menemui humas pemkab guna mendapat jawaban.(Surya/Tim)





