Polres Bireuen Bongkar Penimbunan Premiun Bersubsidi

Bireuen | BN – Aparat Reskrim Polres Bireuen berhasil membongkar praktek penimbunan premium bersubsidi dengan ikut mengamankan barang bukti 2,7 ton BBM jenis premium berubsidi pemerintah berikut diciduknya dua tersangka di dua lokasi terpisah di Kabupaten Bireuen, Selasa (27/3).

Menurut Kasat Reskrim Polres Bireuen. Iptu Riski Andrian, Sik dalam satu kesempatan temu Pers di Polres Bireuen, Kamis (5/4) menyebutkan, jika pihaknya mengamanankan barang bukti di dua lokasi terpisah, dengan total 2,7 ton BBM jenis Premium, dan dua orang tersangka, berikut becak motor yang dijadikan sarana pengangkut BBM, plus puluhan jerigen kosong serta sarana lainnya.

Bacaan Lainnya

Dirincikan, Riski Andrian, di SPBU Cot Gapu, polisi mengamankan tersangka RZ Warga Pante Peusangan, Kecamatan Peusangan, Kabuptaen Bireuen berikut 30 jerigen berisikan 1.060 liter BBM jenis premium berubsibdi pemerintah dan enam jerigen kosong. Di TKP tersebut, polisi juga menyita satu unit becak motor yang digunakan mengangakut minyak tersebut, berikut empat jerigen berisikan 120 liter premium, Plus 16 jerigen kosong.

Di lokasi terpisah yaitu, di Desa Buket Teukuh, Kecamatan Kota Juang Bireuen, polisi ikut menangkap tersangka lainya, RA Warga Desa setempat, yang bersamanya ikut diamankan, 31 jerisikan premium 1.050 liter, serta empat drum besi yang berisikan 310 liter premium, dan dua drum fiber yang bersikan premium, satu drum kosong bekas BBM, 19 jerigen kosong bekas BBM, satu alat pompa, satu corong minyak , dan tiga selang minyak.

Terhadap para tersangka, kata Riski Andrian, dikenakan Pasal 53 huruh © dan huruf (d) jo Pasal b55 dari UU RI Nomkor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.Anaman hukuman terhadapa pelanggar pasal tersebut, paling lama enam tahun dan denda peling tinggi RP 60 milyar.

Sumber media ini, mengatakan, keberhasilan polisi mengungkap aksi penimbunan minyak bersubsidi diapresiasi warga Bireuen. Karena kerap terjadi dan sering kehabisan premium setiap harinya. JIka pun ada hanya bertahan satu jam, seterusnya habis secara tiba-tiba, Sepertinya di SPBU tersebut banyak bergentayangan siluman penghisap premium.

Setidaknya tiga SPBU di Bireuen yang menerima menerima jatah Premium dari Pertamina, yaitu SPBU Reuleut, SPBU Juli, dan SPBU Cot Gapu. Ke tiga SPBU tersebut, juga dikabarkan juga adanya siluman pengisap premium, Cuma lebih beruntung belum sempat diungkap Polres Bireuen yang hal itu tidak ditampik Kasat Reskrm Bireuen Iptu Riski Andrian, SIK menanggapi adanya dugaan keterlibatan dua SPBU lainya selain SPBU Cot Gapu yang keburu ketangkap tabngan.”Ke dua SPBU tersebut,diduga ikut bergentayangan dengan aksi penimbunan minyak bersubsidi dari pemerintah,” uajar sumber media ini.

Tapi, sayangnya polisi kalah cepat dengan pihak SPBU Cot Gapu, mengingat pihak SPBU tersebut, ternyata lerbih lihai dengan pilisi, mengingat mereka lebih cepat mengamankan salah satu barng bukti utama, yaitu kamera kotrol/CCTV yang dfpasang pihak managemen SPBU Cot Gapu.di lokasi SPBU. “Sayangnya CCTV itu tidak berhasil ditemukan polisi karena lebih dahulu diamankan managemen SPBU, jika tidak seluruh praktek siluman penghisap premium akan terungkap, termasuk management akan terekam CCTV. Polisi hendaknya bisa menelusuri keberadaan , CCTV tersebut yang dikabarkan telah ditukar tiba-tiba, juga bagaiman kerjaannya sang siluman,” sebut sumber tadi.(Maimun Mirdaz)

Pos terkait