MEDAN | Bongkarnews.com- Anggota Pansus Penduduk Miskin dan Penerima Bantuan Indonesia (PBI) DPRD Medan kaget mendengar tunggakan iuran peserta BPJS sekitar Rp 100 miliar hingga saat ini. Akibat tunggakan itu operasional BPJS menjadi terganggu.
Operasional yang terganggu di antaranya, pembayaran klaim ke rumah sakit menjadi terhambat. Hal itu disebutkan, Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kota Medan Supriyanto saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus, Selasa (7/8/2018) di ruang Banggar yang dipimpin Ketuanya HT Bahrumsyah dan dihadiri anggota Pansus lainnya, Jumadi, Asmui Lubis, M Yusuf dan Edward Hutabarat.
Disebutkannya, saat ini saja ada sekitar 200 ribu warga Medan yang menunggak iuran BPJS Mandiri. Dari jumlah itu ada sekitar 101 ribu sebagai peserta kelas III.
Menyikapi itu, Pansus menyarankan agar peserta yang menunggak segera dikaji ulang. Bahrumsyah meminta agar peserta yang menunggak supaya migrasi masuk PBI di kelas III. “Kuat dugaan, mereka yang menunggak lah sebagai warga kurang mampu karena tidak sanggup membayar iuran. Untuk itu mereka patut dipertimbang masuk PBI,” sarannya.(ft)





