Warga Pulo Brayan Tunggu Janji Anggota DPRD Medan

Medan, BN- Warga Perumahan Komplek Deli Indah II, Lingkungan 10, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Teguh Solihin, menagih janji 2 anggota Komisi D DPRD Kota Medan, yakni Godfried Efendi Lubis dan Sahat Simbolon untuk memfasilitasi pengaduan warga. Sebab, kedua wakil rakyat itu berjanji akan menggelar

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor dewan terkait  protes pembangunan toilet di fasum komplek, dimana bangunan tersebut menganggu akses keluar masuk serta menghambat arena parkir.

Bacaan Lainnya

“Kita menungu janji Komisi D DPRD Kota Medan akan memfasilitasi keluhan warga komplek. Tapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda. Parahnya, bangunan toilet yang saat dikunjungi ke 2 anggota dewan itu harus stanvas, namun kenyataannya bangunan terus berlangsung RDP pun tidak terlaksana, ada apa ini,” tanya Teguh kepada wartawan di DPRD Kota Medan sambil menunjukkan pengaduan kedua ke DPRD Kota Medan, Kamis (19/4/2018).

Menurut Teguh, pihaknya tetap keberatan pembangunan toilet di fasum karena merusak estetika kota serta mengganggu arena parkir. Untuk itu, Pemko Medan supaya membongkar bangunan tanpa izin tersebut. Pembangunan dilakukan di areal fasum, seperti Jalan Deli Indah 2 dan 6 demi kepentingan oknum tertentu.

Sebagaimana diketahui, dua anggota DPRD Medan yakni Godfried Effendy Lubis dan Sahat Simbolon, Kamis (22/3/2018) lalu melakukan kunker ke lokasi. Kunjungan yang dihadiri warga dan Satpol PP Kota Medan disepakati pembangunan stanvas sebelum ada keputusan RDP di kantor dewan.

Saat itu, Sahat Simbolon mengatakan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terlebih dahulu untuk mengetahui duduk persoalan. Senada, Godfried Effendi Lubis juga menyebutkan akan mengundang masyarakat yang menolak pembangunan kamar mandi dan WC tersebut serta  Pemko Medan.

Sementara itu, data yang didapat wartawan, pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan sudah menyurati pelaku pengembang untuk membongkar sendiri bangunan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB..(ft)

 

Pos terkait