BANGKO PUSAKO | bongkarnews.com – Pjs penghulu Bangko Bakti, kecamatan bangko pusako, kabupaten Rokan hilir, Riani beserta masyarakat bangko Bakti adakan dialog di Aula kantor desa bangko Bakti, Kamis 13 Oktober 2022 pagi. Adapun pertemuan tersebut, dalam dialog terkait penolakan Pjs kepenghuluan desa Bangko Bakti.
Pasalnya, pengangkatan dan pelantikan Ibu Riani sebagai Pj sementara di desa Bangko Bakti, disinyalir tidak sesuai dengan prosedur, ” Terang sumber,
Seperti diketahui pelantikan Pjs kepenghuluan Bangko Bakti Ibu Riani, yang dilaksakan langsung oleh Bupati Rokan Hilir menjadi pro dan kontra bagi warga setempat,
Bahkan Pelantikan Pjs tersebut mendapat protes keras dari sebagian warga Bangko Bakti. Warga pun membuat aksi menyegelan terhadap kantor desa tersebut, kurang lebih hampir satu bulan lamanya,
Agenda pertemuan tentang dialog masyarakat dengan Pjs Riani, atas penolakan masyarakat terhadap dirinya, berlangsung di Aula kantor desa Bangko Bakti, yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, Anggota BPKep dan juga masyarakat Bangko Bakti, dalam aksi protes penolakan pelantikan Pjs Riani,
Dalam musyawarah yang berlansung, Anggota Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep), Syaiful mengungkapkan, dalam hal ini, dirinya tidak bisa mengambil keputusan, semua berpulang kepada keputusan masyarakat setempat, ‘ papar anggota BPKep,
Salah seorang mahasiswa yang juga merupakan warga setempat, Yusuf mengatakan, pengangkatan Pj Penghulu diduga menyalahi prosedur. Ia tidak mengakui Riani sebagai Pj karena merasa Riani lah dalang penghambat birokrasi.
Disela – sela berjalannya musyawarah, seorang mahasiswa Angkat bicara, ia mengatakan, kami seluruh masyarakat Bangko Bakti, telah sepakat tidak mengakui Ibu Riani sebagai Pjs di desa bangko Bakti, sebab !! Kami selalu diiming-imingi dalam hal birokrasi di desa kami, ” bebernya,
Sambungnya, Pelantikan Pjs Ibu Riani, tidak sesuai dengan prosedur, pasalnya, Ibu Riani bukanlah seorang PNS. Melainkan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal dalam aturan pemerintah yang berlaku, untuk menjadi seorang Pjs, harus dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi di golongan Pegawai Negri Sipil (PNS), ” tuturnya.
Ia juga mengatakan, Dalam aksi protes penolakan masyarakat terhadap Pjs Riani, dirinya telah berkomunikasi dengan bapak Bupati Rokan Hilir. Dan beliau mengatakan akan mengganti Pj Penghulu Bangko Bakti, tetapi sampai saat ini belum juga terlaksanakan dan Juga belum ada solusinya,
Ditempat yang sama, Sekretaris Desa Bangko Bakti, Azis mengatakan, sejak kantor disegel atas penolakan masyarakat, namun untuk pelayanan birokrasi bagi masyarakat didesa tersebut berjalan seperti biasanya, walaupun dilaksanakan diruangan Aula kantor desa,
Selesai musyawarah dialog protes penolakan Pjs Riani, awak media mengkonfirmasi Pjs Riani tentang jabatannya di PPPK menjadi Pjs,
Ia mengatakan, dirinya benar adalah PPPK namun PPPK hak-hak nya serupa dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), ” Pungkasnya mengakhiri, (Tr… 001)