Wakil Ketua DPRD Kota Metro Beri Tanggapan Soal Sampah Diperbatasan

METRO I bongkarnews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Metro , Ahmad Kuseini (foto) memberikan tanggapan permasalahan sampah yang ada di beberapa titik di perbatasan kota Metro.

Salah satu sampah yang menjadi persoalan yakni, di perbatasan jalan Pattimura kecamatan Metro Utara tepatnya diperbatasan pintu masuk kota Metro dengan Lampung tengah.

Bacaan Lainnya

Menurut Ahmad Kuseini selaku Wakil Ketua DPRD kota Metro mengatakan memang kondisi sampah dua tahun ke belakang ini di perbatasan Metro Utara menjadi persoalan.

” Ada oknum – oknum tertentu baik warga kota Metro maupun luar kota yang membuang sampah sembarangan “,  ucap Ahmad Kuseini saat diwawancarai di ruang kerjanya Rabu,(17/03/2021).

Disampaikannya kembali lagi ke Peraturan Wali kota Metro no.33 tahun 2019 barang siapa yang memasukan sampah ke dalam wilayah kota Metro dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500.000.

Diakhir wawancara Ahmad Kuseini menjelaskan, bahwa untuk langkah selanjutnya DPRD kota Metro akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan pemerintah kota untuk memasang plang.

” DPRD kota Metro akan memberikan edukasi kepada masyarakat bahayanya sampah, agar tidak lagi membuang sampah sembarangan “, tegasnya.(Rizky)

Pos terkait