Tanpa KWH Meter Kantor Desa Karang Bahagia Rawan Terbakar

Liputan Rudi S

BEKASI | Bongkarnews.com – Mungkin karena sibuk ngurusi warganya sehingga lalai dengan keamanan kantor. Demikianlah yang terjadi di Kantor Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Bekasi. Bayangkan, sudah empat tahun kantor masyarakat desa ini, untuk urusan kelistrikanya menggunakan arus langsung tanpa memakai pengaman dan juga tanpa KWH Meter. Hal ini tentu saja sangat membahayakan dan rawan menimbulkan kebakaran.

Bacaan Lainnya

Warga juga sudah pernah mengingatkan tentang hal ini, namun peringatan ini sepertinya kurang begitu direspon oleh pihak desa. Suganda salah seorang warga desa yang merasa perduli akan keamanan menyampaikan hal ini pada wartawan belum lama ini.

Pihak desa, melalui sekdes Yayan Sugiharto membenarkan hal tersebut. Namun Yayan enggan berkomentar panjang lebar menyangkut masalah ini. Seperti diketahui Desa Karang Bahagia dipimpin oleh Plt Kades Nurhasim yang baru menjabat pada bulan Desember 2017.

“Tidak semua kewenangan itu diserahkan ke sekdes, ini juga ke media sebetulnya saya tidak dikasih kewenangan untuk menjawab,” kata Yayan, Senin (14/5/18) siang tadi.

Pihak PLN Ranting Karang Bahagia yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Kepala bagian Operasi Pemutusan Arus Listrik (OPAL), Safrudin mengatakan akan segera melakukan peninjauan.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan” katanya pada awak media.

Sekedar mengingatkan berdasarkan aturan bahwasanya setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan pencurian arus listrik dapat dikenakan hukum pidana serta denda hingga ratusan juta rupiah. Jadi hal ini tidak boleh dianggap remeh apalagi kalau sempat menimbulkan kebakaran tentu akan berdampak bagi warga sekitar. Hendaklah petugas desa memberikan contoh yang baik buat masyarakat.

Kantor Desa KarangBahagia. (Rudi S)

Pos terkait