Bireuen – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Bireuen kembali beraksi kembali, kali ini melakukan penertiban terpadu yang melibatkan personil PP dan WH, Polsek Kota Juang, Koramil Kota Juang, Dinas Perindagkop Kabupaten Bireuen, Camat Kota Juang, dan anggota POM dengan menertibkan pegagang di kawasan Blok PJKA dan seputaran pasar ikan lama, Kamis {9/7).
Peneriban yang dipimpin langsung Kasatpol PP dan WH Bireuen Chairullah Abed SE, dimulai pukul 06:10 pagi yang melibatkan 40 personil satuan Pol PP dan WH tersebu, langsung mengeksekusi lapak lapak pedagang ikan dan sayur yang masih membandel mengelar lapak dagangannya di area terlarang .
“Petugas gabungan yang terdiri dari satpol PP dan WH Bireuen, Polsek Kota Juang, Danramil, anggota POM, TNI, Kodim Bireuen, camat dan dinas terkait bergerak menuju beberapa titik, yang menyasar para pedagang basah dan sayur didua area terlarang tersebut” urai Chairullah
Dikatakan, sebelumnya pihaknya sudah menghimbau bersama perangkat desa setempat untuk tidak membuka lapak pasar basah seperti menjual ikan di kawasan tersebut, apabila tetap melanggar maka pihaknya, akan mengeksekusinya.” Kita akan terus berpatroli serta melakukan sosialisasi, yang kita berharap masyarakat patuh dan tidak lagi mengelar lapak basah di area tersebut,” paparnya.
Dari amatan media ini, di lokasi terlihat anggota personil penegak qanun tersebut juga turut membantu memindahkan pedagang yang menjajakan barang jualannya menjulur hinga ke badan jalan.”Penertiban berjalan lancar, aman dan tuntas dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Kelak penertiban serupa tetap kita laksanakan secara bertahap,” pungkas Kasat Pol PP dan WH Kabupaten Bireuen itu.{Maimun Mirdaz}





