Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pria Pemilik Shabu

SIMALUNGUN I bongkarnewscom- Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit-II Ipda Rudi Hartono, berhasil mengamankan pria yang kedapatan memiliki shabu seberat brutto 0,99 gram, Dusun Ulu, Kec. Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Rabu malam (9/3/2022) sekira jam 20.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Jum’at (11/3/2022) di sela-sela kegiatanya Kanit-II Ipda Rudi Hartono menjelaskan bahwa kegiatan penangkapan pria pemilik shabu seberat brutto 0,99 gram bermula dari adanya laporan / informasi dari warga masyarakat, bahwasannya di daerah Dusun Ulu, Kec. Ujung Padang, Kab. Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

” Menindak lanjuti laporan tersebut Tim opsnal sat narkoba unit-II langsung berangkat ke lokasi, “Sesampainya di lokasi Tim langsung melakukan penyelidikan dan pada sekitar pukul 20.00 WIB, Tim melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan”, ujar Ipda Rudi.

Disebutkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut berinisial DI(40) warga dusun ulu, kecamatan ujung padang kabupaten simalungun, dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu- shabu dengan berat brutto 0,99 gram serta uang sejumlah Rp.300.000,-“.”

Saat dipertanyakan kepada DI, ianya mengaku bahwa shabu-shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki di kota Medan”, ungkap Ipda Rudi

“Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya”, tutupnya. (ep)

Pos terkait