Renville P Napitupulu  : Tegakkan Sanksi Pelanggar Perda RTRW

MEDAN I bongkarnews.com- Wakil Ketua Fraksi Hanura-PSIPPP (HPP) Renville P Napitupulu menyampaikan seluruh sistem yang telah dibangun berdasarkan kajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar dilaksanakan secara konsisten. Sehingga pemanfaatan ruang dan wilayah di Kota Medan akan semakin baik. Dan hal yang penting dilakukan yakni penerapan sanksi hukum tegas atas pelanggaran terhadap sistem tersebut di gedung  DPRD Medan digedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (1/12/2021).

Politisi PSI itu menilai adapun sistem yang dibangun dan penerapan sanksi yang tegas seperti sistem infrastruktur perkotaan yang meliputi sistem penyediaan air minum, pengelolaan limbah, persampahan, drainase. Begitu juga penyediaan dan pemanfaatan prasaran dan sarana jaringan jalan pejalan kaki serta jalur evakuasi bencana.

Bacaan Lainnya

“ Sedangkan secara khusus terkait rencana sistem pengolahan limbah. Seperti masalah pengelolaan limbah, baik limbah industri, gedung perkantoran maupun limbah rumah tangga merupakan persoalan serius. Karena limbah tidak saja mencemari sungai dan memusnahkan biota yang ada di dalamnya, tetapi juga telah merusak kelestarian lingkungan hidup”, ujarnya.

Selain itu, Renville P Napitupulu juga Ketua PSI Kota Medan itu menyoroti pembangunan jaringan telekomunikasi secara luas dan memadai. Renville menekankan agar rencana pembangunan jaringan telekomunikasi harus dilakukan secara tepat, efektif, efesien dan berdaya guna.

“Tujuannya agar ke depan Kota Medan tidak hanya dihiasi BTS (Base Transceiver Station) jaringan telekomunikasi yang membuat tata ruang wilayah menjadi semrawut,” ujar Renville yang saat ini di Komisi IV DPRD Medan membidangi pembangunan. (ndo)

Pos terkait