Dewan: Awas Terjatuh!!
Humbahas, BN-
Tiga tahun menjabat Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, SE , toh belum tanpak kemajuan. Malah Komisi A DPRD Humbahas memberikan nilai rapor merah atas kinerja sang bupati beserta SKPD-nya. Apalagi teranyar pergantian sejumlah posisi jabatan yang menimbulkan tanda tanya.
Walau sekadar berkelakar, namun pastinya anggota Komisi A DPRD Humbahas memberikan kritikan pedas. Satu pesan mereka agar Bupati Dosmar Banjarnahor jangan terjatuh akibat jabatan.
Seperti diketahui, baru-baru ini Bupati Dosmas Banjarnahor memutasi sejumlah pejabat. Menurut berbagai kalangan, jika Bupati Humbahas tidak dapat menginginkan atau menciptakan yang lebih baik ke depan, maka dikwatirkan kepercayaan masyarakat terhadap dirinya akan semakin menurun.
Karena beredar pula banyak kabar miring di lapangan seputar mutasi mulai dari kesan tertutup kepada media massa, tidak difungsikannya Baperjakat serta dugaan duit pelicin alias jual beli jabatan.
Kemudian penempatan delapan orang eselon II dari luar Kabupaten Humbahas yang dinilai tak sesuai.
Menanggapai hal tersebut, Kadis Kominfo Lamhot Hutasoit mangatakan semua kabar miring tersebut dengan mengatakan bahwa tidak benar jika mutasi kemarin tidak melibatkan Baperjakat. “Semua sudah ditempuh dengan jalur yang benar,” tegasnya.
Soal adanya rumor uang pelicin, Lamhot Hutasoit menegaskan bahwa itu tidak ada. “Proses mutasi di lingkungan kepegawaian adalah hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan,” sebutnya.
Terpisah, Ketua LSM Boskasmi Manumpan Sil mengatakan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Bupati Humbang Hasundutan demikian kompleks, ia menilai bahwa pelantikan tersebut tidak lazim.
DPRD Komisi A, menambahkan lagi, adanya PNS yang secara struktural dari luar, kemudian dilantik menjadi pejabat eselon II pejabat di pemkab, memang barangkali ini adalah hak prerogatifnya Bupati Dosmar Banjarnahor. Namun coba telaah di dalam aturan, diperobelahkannya mengambil orang dari luar kabupaten menjadi pejabat eselon II, itu sama sekali tak pernah terjadi semasa bupati sebelumnya memimpin Kabupaten Humbahas.





