Proyek Sanitasi Kota Binjai TA 2016 Sarat Korupsi

BINJAI | BN – Instansi terkait, baik Kejaksaan maupun pihak Kepoisian dan juga pihak Komisi Pembrantas Korupsi (KPK) di Jakarta untuk segera melakukan lidik dan penyelidikan serta mengumpulkan bukti-bukti keterangan terhadap proyek pembangunan Sanitasi Tahun anggaran 2016 Kota Binjai yang terduga kuat sarat korupsi.

Data dan informasi yang diperoleh BN dalam pelaksanaan proyek pembangunan Sanitasi Tahun anggaran 2016 Kota Binjai berjumlah 8 titik tersebar di sejumlah Kecamatan yang ada di Kota Binjai yang bahkan menelan biaya miliaran rupiah dari keuangan Negara

Bacaan Lainnya

Dan dalam pengunaan anggaran yang begitu besar pekerjaan proyek Sanitasi di Tahun 2016 di Kota Binjai dikerjakan oleh masing-masing Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) atau Kelompok Kerja (Pokja) dengan mengunkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler dan anggaran DAK Infrastruktur Publik Daerah.

Sedangkan dari seluruh pelaksanaan pembangunan proyek Sanitasi yang tersebar di Kecamatan Kota Binjai ada 8 titik pekerjaan seperti di Binjai Barat dan lima titik di Binjai Timur terduga kuat dilaksanakan tidak stadart spek dan juknis serta RAB yang ada, bahkan pelaksanaan pekerjaan dituding adanya persekongkolan antara KSM atau Pokja pada pihak PPK dan Pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Binjai bersama pihak Konsultan untuk membocorkan uang Negara.

Sehingga dari hasil pekerjaan tersebut Kita melihat, bahwa bangunan dianggarkan dari kas keuangan Negara bernilai miliaran rupiah itu tidak dapat dipungsikan, sehingga tidak bermanfaat untuk masyarakat, Ujar Nya.

Dibeberkan Simbolon lagi ”Kita telah melakukan kroscek langsung ke lokasi-lokasi proyek pembangunan Sanitasi yang tersebar di Kota Binjai, dan bahkan telah mengambil keterangan dari sejumlah Ketua KSM maupun Pokja selaku pelaksana proyek bahwa mereka mengatakan pelaksanaan dikerjakan oleh pihak rekanan yang di unjuk oleh PPK   Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Binjaii, Ujar Chrles Simbolon selaku Ketua LSM Pijar Keadilan kepada BN kemarin dalam Temu Pers di Kantor Sekertarjiatan Jalan T Amir Hamzah di Binjai Utara.

Bahkan kita juga mempertanyakan apakah Ketua KSM dan Pokja memegang Bestek dan juknis serta RAB proyek Sanitasi Thn 2016, mereka malah mengakui kalau dokumen-dokumen pekerjaan tersebut sudah ditarik oleh Ibu Ridho Purnama, ST selaku PPK pelaksanaan proyek pekerjaan dengan alasan perlunya perbaikan.

Dalam kasus adanya dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan proyek Sanitasi Kota Binjai Tahun 2016, Kita akan terus melakukan penelusuran dan ini kita menfuga telah terjadi kebocoran terhadap keuangan Negara yang dilakukan secara berjemaah, tegas Chrles.

Namun saat BN mencoba melakukan konfirmasi yang juga berdampingan dengan LSM Pijar Keadilan dan turut serta Tim dari KOSWARI Kota Binjai,    Ridho Purnama, ST selaku PPK  pelaksanaan proyek tersebut belakangan ini selalu tidak berada di ruang kerja nya, terduga kuat engan dikonfirmasi untuk menjawab pertanyakan para Wartawan.(MR/Sant).

Pos terkait