Polsek Cikupa Tegur Penjual Miras

CIKUPA | Bongkarnews.com – Jajaran petugas Polsek Cikupa, menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) diwilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/7/2018) dini hari.

Adapun, target dalam Operasi Cipta kondisi kali ini adalah untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan seperti Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) juga beragam tindak kejahatan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kita giatkan Operasi Cipkon guna menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat,” ujar Kanitreskrim Polsek Pasar Kemis, Iptu Ferdo Alfianto kepada Bongkar News.

Dalam Operasi Cipkon yang dipimpin oleh Pawas pengendali Ipda Saifudin bersama personel piket fungsi tersebut, petugas mendapati pengedar miras yang diduga tanpa izin.

“Pemiliknya Damanik, kita berikan pengarahan dan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.(AD)

Damanik salah satu penjual miras yang mendapatkan pengarahan dan pembinaan dalam oprasi Cipta Kondisi

Pos terkait