Polsek Bagan Sinembah Ringkus Seorang Pria Terkait Narkotika

B SINEMBAH | bongkarnews.com –

Tim Opsnal Polsek Bagan-Sinembah Kembali Meringkus Penyalah Guna Narkotika golongan 1 (Satu) Jenis Sabu – Sabu, berinisial IP alias iwan Warga jalan Ringroad , Gg mukti, Kelurahan Bagan – Batu, Kecamatan Bagan – Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, saat diringkus di rumahnya pada hari Sabtu , 03 0ktober 2022, Sekitar Pukul 20.00 WIB kemarin.

Bacaan Lainnya

Penangkapan terhadap pelaku karena adanya Informasi dari Masyarakat Yang di percaya, Bahwa di lokasi yang dimaksud acap kali melakukan Penyalah Gunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi yang dikonfirmasi melalui  Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Bagan Sinembah.

Selanjutnya, awal penangkapan terduga penyalahgunaan Narkotika tersebut, yang diperoleh informasi dari masyarakat, Tim  Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang melaporkan kepada Kanit Reskrim Polsek  IPTU M.Sodikin SH Msi , lalu Kanit Reskrim memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki atas informasi tersebut, “terang Akp Juliandi.

Setibanya di lokasi dan juga identitas pelaku yang sudah diketahui, petugas langsung saja melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka tanpa ada perlawanan,
saat di lakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti, berupa 3 bungkus plastik bening kecil diduga Sabu-Sabu, 1 bungkus plastik bening sedang, dan 1 buah timbangan Digital, 1 unit Handphone Merk vivo warna silver, 1 buah mancis, 1 buah alat hisap (bonk) dan uang tunai Rp 350.000 “ucap humas polres,

Terhadap terduga penyalahguna narkotika jenis sabu – sabu , kini disangkakan pasal 112 ayat 1 Jo 114 Ayat 1 no. 35 tentang Narkotika,
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Guna pengusutan lebih lanjut, ” Tutup AKP Juliandi SH (Tr.. 001)

Pos terkait