Polres Muba Amankan Anak Oknum Anggota Dewan

Musi Banyuasin l bongkarnews.com – Jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel pada Kamis (06/09) Pukul 18.15 Wib berhasil mengamankan MRO (17) yang merupakan anak oknum Anggota DPRD Muba yang saat ditangkap berada di seputaran Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu sekitar 300 Meter di pinggir jalan menuju  Kecamatan Batang Hari Leko yang saat itu diduga habis mengkonsumsi sabu-sabu dan polisi berhasil menyita sisa sabu yang habis di konsumsi.

seperti diketahui saat ini MRO (17) sendiri tercatat sebagai warga Jalan Peltu Yusuf Ulak No 119 RT 08 RW 02 Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel.

Bacaan Lainnya

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti SE.MM kepada sejumlah awak media Sabtu (08/09) mengatakan

“jika penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat dan atas laporan tersebut pihak nya telah melakukan penyelidikan dan saat keberadaan  pelaku ada di sukarami polisi pun melakukan penyergapan dan penggeledahan dan hasil nya di dapatkan narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobil Honda Jazz yang di kendarai pelaku sebanyak 1 paket dengan berat 0,15 Gram, dan bong yang sempat di buang pelaku selain itu dari TKP anggotaberhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening berisi sabu dengan berat 0,15 gram, 1 unit mobil Honda jazz BG 1809 RU dan 1 buah STNK BG 1809 RU” jelas Kapolres, lebih lanjut dikatakanya.

“saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Muba mengingat pelaku belum dewasa maka proses penyelidikan mengacu pada Undang-Undang No 11 Tahun 2012  tentang sistem Peradilan Pidana Anak” demikian Kapolres (MD)

Pos terkait