MEDAN I bongkarnews.com– DR Yohny Anwar mempertanyakan dan mengajukan keberatan terkait hilangnya namanya sebagai salah satu calon peserta Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah diumumkan Pemko Medan dalam mengikuti mengikuti seleksi.
Hal itu dikatakan Yohny Anwar menjawab pertanyaan wartawan di Medan, Senin (21/6/2021) sehubungan pengumuman Panitia Seleksi Fiit and Propertest yang telah mengumumkan nama-nama calon Direksi 3 BUMD yang dinyatakan sudah lolos kelengkapan berkas administrasi dan akan mengikuti tahapan selanjutnya di Universitas Sumatera Utara (USU). Sedangkan nama Yohny Anwar, tidak ada padahal sudah memenuhi kelengkapan berkas dan telah mengembalikannya kepada panitia Seleksi (Pansel) di Kantor Walikota Medan c.q Ruang Kabag Ekonomi Pemko Medan.
Sehubungan dengan hal itu, jelas Yohny lagi, telah mengajukan surat keberatan kepada Walikota Medan tertanggal 21 Juni 2021 perihal Mohon Penjelasan dan Keberatan Terhadap Proses Seleksi tersebut.
Mantan Direktur Operasi PD Pasar Itu menjelaskan, dirinya juga merasa heran dengan hilangnya namanya sebagai calon yang telah mendaftar secara resmi.
Untuk itu, Yohny sangat menyayangkan hal itu dan menduga Tim Seleksi (Tim Sel) tidak professional dan menduga adanya indikasi permainan terkait dengan hilang atau tidak ada namanya dalam pengumuman tersebut.
Menjawab pertanyaan wartawan adanya upaya Pemko Medan mengeleminasi dirinya karena hasil putusan PTUN sebelumnya sudah menyatakan tidak bersalah dan tidakmendapat respon dari petinggi Pemko Medan sebelumnya, Yohny Anwar tidak mau berandai-andai.
“Saya menduga dan kalau upaya ini memang ada, kita tidak mau upaya Walikota Medan ingin membuat Medan Berkah dan BUMD Medan dipegang oleh orang yang professional dan berpengalaman menjadi terhambat oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan kemajuan ini,” imbuh Yohny.
Begitupun, saya minta hal ini dijabarkan secara professional. Untuk itu, saya menyurati Walikota Medan agar persoalan ini menjadi terang benderang dan Walikota Medan mengetahui kinerja Pansel ini, harap Yohny dan menyebutkan dirinya taat administrasi pada pernyataan point 8 melampirkan putusan PTUN yang menyatakan perkara yang berkaitan sudah inkrah.
Terpisah, Regen Harahap Kabag Ekonomi Pemko Pemko Medan yang juga salah satu Tim Sel pendaftaran Calon Direksi 3 BUMD Pemko Medan ketika dikonfirmasikan hilangnya nama Yohny Anwar sebagai pelamar salah Satu Dirut BUMD itu mengatakan tidak masuknya nama Yohny Anwar karena proses hukumnya masih sedang berjalan di Mahkamah Agung dan belum inkrah.
Sesuai gugatan 3 Direksi PD Pasar salah satunya Yohny Anwar ke PTUN, perihal pemberhantian dengan tidak hormat, tambahnya lagi, Pemko Medan melakukan proses banding dan sampai saat ini masih berjalan di Mahkamah Agung dengan peninjauan kembali (PK).
Untuk itu, dalam pelaksanaan Fit and propertest tiga BUMD Pemko Medan berdasarkan penilaian Pemko yang berkoordinasi dengan Kabag Hukum Pemko Medan, persyaratan yang menyatakan calon Direksi tidak diperbolehkan yang diberhentikan dengan tidak hormat.
“Jadi persyaratan itu kami pedomani dan salah satunya kepada Yohny Anwar. Sedangkan salah satu lainnya yang melamar menjadi Dirut PD Pasar atas nama Didi Cemerlang juga tidak bisa mengikuti fit and propertest karena diberhentikan dengan tidak hormat oleh Dirut PD Pasar sebelumnya,”kata Regen.
Menurutnya, terpilihnya 3 Direksi BUMD Pemko Medan yang baru hasil fit and properties diharapkan lebih berkompeten dan memberikan kontribusi kepada Pemko Medan.
Regen juga menambahkan, semua berkas hari ini, Selasa (22/6/2021-red) semua diserahkan ke USU. Pihak USU akan melaksanakannya pada 23 Juni sampai 8 Juli 2021. “Kita tidak tahu apakan waktu yang telah ditentukan dilaksanakan karena benturan dengan program penerimaan siswa baru di USU. “Kita menunggu info dari pihak USU,” imbuh Reagen sembari menambahkan jumlah calon Direksi 3 BUMD 97 orang dengan total untuk Direksi PD Pasar calonnya 49 orang, PD Pembangunan 35 orang dan PD RPH calonnya sebanyak 13 orang. (ndo)