Simalungun I bongkarnewscom-Berdasarkan pemantauan jurnalis pada Senin (21/3) pukul 14 .15 WIB di lokasi afdeling VII PTPN IV kecamatan Bosar Maligas kabupaten Simalungun provinsi Sumatera Utara terkait adanya proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga tidak sesuai dengan bestek kontrak
Saat dikonfirmasi Miyanto sebagai pelaksana kerja di lokasi mempersilahkan awak media menghubungi Firman sebagai bidang kerani ( pengawas lapangaan ) .
Namun saat dihubungi melalui telepon selular kerani tersebut tidak menanggapi panggilan begitu juga waktu di mesenger via watshapp tidak membalas.
Disebutkan untuk pengerjaan jalan main rood di kebun gunung bayu tentang pemasangan baklisting sepanjang jalan yang telah ditentukan di rincian biaya dan berpedoman dengan gambar kerja diduga tidak sesuai dengan nilai kontrak sekitar Rp. 500 juta rupiah masa pemeliharaan 30 hari penanggalan sejak terima pekerjaan selesai.
Di lapangan awak media mendapat kejanggalan dimana pengerjaan pengecoran jalan beton cor betina dengan lantai cor beton setebal 5 cm campuran 1 pc : 4 ps : 6 kr pecah ukuran batu 2-3 cm,dilakukan trial mix campuran beton cor betina mutu K 225 dengan pemasangan besi wire mesh 8 m secara single dengan jarak terlampir seperti gambar kerja tidak mempunyai kawat pengikat besi wire mesh.
” Begitu juga pengecoran rabat beton betina pertama sudah mengalami retak-retak “, ujar RS yang ikut memantau proyek tersebut. .
Sementara itu karyawan pekerja menyebutkan pekerjaan yang dilaksanakan dari sumber daya manusia .
” Kami para pekerja menerima upah harian kerja senilai Rp 100.000 bersih “,ujar salah seorang karyawan pekerja. (RS)





