Medan I Bongkarnews.com-Menjelang paripurna Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Medan, Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin terjaring OTT oleh KPK. Namun menurut Ketua DPRD Medan sementara Hasyim SE, permasalahan Eldin tidak mempengaruhi berlangsungnya paripurna.
Menurut Hasyim, kedatangan eksekutif (Pemko Medan) hanya sebatas menghadiri atau pun menyaksikan saja. “Walikota Medan bisa diwakilkan oleh Wakilnya yakni Wakil Walikota Medan, karena paripurna itu sifatnya internal, sehingga kehadiran kepala daerah hanya untuk menyaksikan saja,” kata Hasyim, Rabu (16/10/2019).
Menanggapi KPK RI yang telah melakukan OTT terhadap orang nomor satu di Kota Medan, Hasyim tidak mau banyak berkomentar, dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada KPK RI.
Dia menilai terlalu dini mengomentari permasalahan yang saat ini melanda orang nomor satu Pemko Medan tersebut. Apalagi status hukumnya belum jelas dan masih dalam pemeriksaan KPK.(ft)





