Narkoba, 3 Tersangka Diamankan Beserta Barbut

LANGSA | Bongkarnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa amankan 3 orang warga Dusun Analisa Gp PB Tunong, Langsa, pada Senin (09/07/2018), terkait peredaran narkotika.

Bacaan Lainnya

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa SIK melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi SIK menerangkan pnangkapan tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pada hari Minggu tanggal 08 Juli 2018 sekira pukul 02.00 Wib anggota melakukan penggerebekan di sebuah rumah tepatnya di Gp Seulalah, Langsa Lama.

Saat penggerebekan, seorang diduga terlibat jaringan narkoba lolos dan melarikan diri dengan cara melompat pagar kawat sisi rumah dan 3 pelaku berhasil ditangkap berikut diamankan barang bukti.

Ketiganya yang kita diamankan berinisial ER (49), Wiraswasta, Dsn Analisa, Gp PB Tunong, Kec Langsa Baro, MR (38) PNS, Dsn Bahagia, Gp Geudubang Jawa, Kec Langsa Baro dan RMP (23) Gp Seulalah, Kec Langsa Lama.

Barbut yang di dapat dari ketiga tersangka tersebut 2 (dua) paket Sabu dengan berat 0,70 Gram, 1 (satu) paket sabu berat 0,83 Gram, 2 (dua) unit HP, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) gunting dan1 (satu) set Bong.

Ketiga tersangka tersebut merupakan residivis kasus yang sama dan pada saat di introgasi pengakuan salah satu tersangka ER mendapat Sabu tersebut dari R yang saat ini (DPO) kemudian petugas menggeledah kamar R (DPO) disaksikan oleh keponakannya ditemukan BB berupa 2 (dua) buah buku berisi pembeli dan jumlah Sabu yang suda di dijual.

Dari kamar R didapat BB 1 (satu) pil ekstasi lambang X, Uang penjualan Sabu sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) 7 (tujuh) unit Sepmor yang diduga hasil pertukaran Sabu sesuai dengan keterangan Tersangka ER, 1 (satu) bungkus Ganja, 1 (satu) Bong (alat hisap Sabu), Buku rekening dan bukti transfer dan 8 (delapan) unit HP. Kini ketiga tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Langsa untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. (Zainal)

Pos terkait