Mutasi, Rotasi dan Penggeseran Struktural Eselon II, III dan IV di Pemko Subulussalam

SUBULUSSALAM | bongkarnews.com – Walikota Subulussalam H Affan Alfian SE mutasi atau merotasi pejabat  di lingkup Pemerintahan kota Subulussalam pada Kamis (26/12/2019)  bertempat di Aula Pendopo Walikota.

Bintang Salmaza yang dibacakan Kadis BKPSDM Asmardi.SH MM turut dihadiri Wakil Walikota Drs salmaza MAP, Ketua DPRK Ade Fadly Pranata  Bintang SKed, Sekda  Ir Taufik Hidayat MM, Kapolres kota Subulussalam dan Forkopinda lainnya.

Bacaan Lainnya

Pergeseran jabatan  struktural ASN Pemko Subulussalam pertama kali  ini dilakukan semasa jabatan walikota dan wakilnya yang baru. Lanyak menjadi  tanda tanya di benak PNS, karena ada baru baru ini dilakukan pengembalian jabatan struktural semasa walikota lama, pengembalian dari SK Mendagri  juga  plt gubernur Aceh.

Mutasi dan pergeseran plt jabatan struktural diruang kingkup pemko Subulussalam benar benar baru kali ini melalui Surat Keputusan Walikota Subulussalam Nomor, 821.2/565/75.020.3/2019 baik itu nonjob digeser dan di Plt dengan secara hormat dari Jabatan Struktural ruang lingkup pemerintahan kota sebanyak 68 orang.

Dalam pidatonya tersebut  Walikota Subulussalam memberikan arahan dan pesan mengenai jabatan. Tentu kita menyadari dalam jabatan yang kita emban adalah sesuatu amanah yang tidak selalu melekat dalam diri kita.

Dalam mutasi rotasi dan penggeseran di dalam Pemeritahan itu  hal wajar yang perlu kita jalani, semua itu tujuan kita untuk melakukan penyegaran dari semula kepada jabatan yang baru agar dapat memberikan pemikiran pemikiran lebih maju. Tentunya jika kita membangun perinsip prinsip baru maka pembangunan semakin  bertambah maju demi membantu pemerintahan dan pelaksanan dalam pengembangan pembangunan kota Subulussalam lebih maju.

(Saur jati Padang).

Pos terkait