Lhokseumawe | BN – Sejumlah mahasiswa Universitas Malikussaleh melakukan aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk memberikan dukungan kepada salah satu teman mereka Nanda Feriana yang sedang menjalani persidangan atas kasus pencemaran nama baik.
Muslem Hamidi Ketua BEM Unimal mengatakan aksi solidaritas ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Nanda Feriana yang hari ini akan membacakan pledoi setelah jaksa penuntut umum menuntut Nanda Feriana 6 bulan penjara.
Karena Kita sangat yakin bahwa nanda tidak bersalah, maka kita lakukan aksi solidaritas ini agar masyarakat tau bahwa nanda tidak bersalah dan banyak teman-teman mahasiswa yang membela nanda,
Untuk itu kita berharap hakim bisa menvonis bebas Nanda Feriana, dimana hakim kali ini harus betul-betul bersikap adil, karena masalah nanda Feriana sudah menjadi berita hangat di masyarakat jadi apabila hakim salah dalam menentukan putusan nantinya ini akan berdampak kepada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan, kita berharap hakim bisa bersikap adil dalam memutuskan perkara ini. Ujar Muslem Hamidi.
Mahasiswa juga membawa beberapa lembar kertas yang bertuliskan kata-kata dukungan dan harapan mereka seperti “kami bersama Nanda Feriana” “bebaskan Nanda Feriana” “stop kriminalisasi Mahasiswa” “berikan keadilan untuk Nanda feriana” dan beberapa kata-kata lain bertuliskan #save Nanda Feriana.
Aksi solidaritas ini berlangsung damai mulai sejak pukul 14.00 wib sampai selesainya pembacaan pledoi Nanda Feriana. persidangan Nanda Feriana sempat di tunda dari jadwal sebelumnya jam 10.00 wib dikarenakan ada acara pelantikan wakil ketua pengadilan negeri Lhokseumawe.
Awalnya kita dapat informasi bahwa persidangan Nanda akan berlangsung jam 10.00 wib, sampai berkumpulnya kita dengan beberapa teman Mahasiswa di depan pengadilan tiba-tiba kita dapat kabar kalau sidangnya ditunda, sehingga beberapa teman-teman yang sudah berkumpul di depan pengadilan sejak pagi tadi terpaksa harus pulang dan menunggu sampai sidang nanti Pukul 14 : 00 Wib.” Kata Muslem Hamidi.(SA)





