Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang Lakukan Penandatanganan Piagam Pembangunan Zona Intergritas

MEDAN I bongkarnews.com- Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang melakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas di Aula Gedung Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang, Selasa (8/12).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang, Heru Herlambang, S.AP berharap agar momentum ini membawa semangat dan motivasi bagi Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang untuk dapat lebih meningkatkan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat khususnya dalam hal rehabilitasi korban penyalahguna narkoba di Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera secara umum.

Ditegaskan juga tentang komitmen untuk penyediaan layanan rehabilitasi yang GRATIS dan bebas pungutan apapun.

” Untuk mewujudkan peningkatan mutu layanan rehabilitasi yang GRATIS dan bermanfaat bagi masyarakat luas maka Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang harus didukung oleh pemerintah daerah dan dikawal terus oleh Ombudsman”, sebutnya .

Sementara itu Kepala Ombudsman Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Kelompok Asisten Penyelesaian Laporan Ombudsman Perwakilan Prov.Sumut , James Marihot Panggabean menyampaikan pesan agar Loka dapat menyesuaikan layanan yang bermutu dan dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat dan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara akan tetap mengawal dan mengawasi proses pelaksanaannya.

Tampak juga hadir Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Deli Serdang, , H. Faizal Arif Nasution, M.Si.

Dalam hal ini beliau menyambut baik momentum ini guna mengatasi korban penyalahguna narkotika di Kab. Deli Serdang.

Dia juga juga mendukung untuk peningkatan mutu layanan rehabilitasi yang dilakukan oleh Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang.

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilakukan oleh Kepala Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang disaksikan oleh Kabag.Umum BNNP Sumatera Utara, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Deli Serdang, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang, Ombudsman perwakilan Sumatera Utara.

Selain itu juga, dilakukan cap tanda tangan oleh seluruh staff Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang guna menyatakan kesiapan untuk berkomitmen memberi layanan rehabilitasi bermutu baik dan GRATIS bagi masyarakat.(r/sel)

Pos terkait