Lewat Reses, Lesdin Tumangger Serap Aspirasi Masyarakat

SINGKIL | bongkarnews.com – Melalui reses Anggota DPRK Aceh Singkil dapil lll partai Hanura, Lesdin Tumangger menampung aspirasi masyarakat. Lesdin juga membahas pembangunan jangka menengah dan panjang yang bernilai ekonomi secara luas. Reses ini berlangsung pada Jumat (16/1/2020) di ruangan balai pesona danau Toba Parapat Kuta kerangen.

Sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia no: 12 Thn 2018, Dalam Tatib  DPRK DPRA, pasal 87 ayat (3) dalam masa reses diadakan sebagai mana yang diatur dalam peraturan DPRK Aceh Singkil no.1 THN 2019 .tentang Tatib DPRK priode 2019-2024 Aceh Singkil masa reses paling lama  6 bulan 1 kali diadakan reses. tentang tata kelola pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Lesdin Tumanggor kepada Bongkarnews.com lewat sambungan WhatsApp, mengungkapkan adapun dilaksanakan reses dewan bertujuan  untuk menjaring Aspirasi masyarakat dalam pelayanan berbagai hal, baik program pembangunan wajib pelayanan dasar yaitu: Mengenai pelayanan terhadap perekonomian masyarakat, kesehatan masyarakat, pendidikan usia masa kini dan terutama pemberdayaan ekonomi masyarakat luas.  Juga membahas tentang  masa persidangan l Tahun 2020 mengenai perkembangan perekonomian masyarakat yang berkelanjutan untuk menunjang kehidupan masyarakat lebih baik dan kesejahteraan masyarakat luas.

Hadir pada kegiatan tersebut dari berbagai utusan masing masing Desa baik tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh kaum perempuan, tokoh pemuda,  dan tamu undangan lainnya.

(Saur jati Padang). 

Pos terkait