KPU Teluk Bintuni Tetapkan DCT Legislatif 2019

BINTUNI | Bongkarnews.com – Bertempat di ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Teluk Bintuni Jl Raya Bintuni Tisay telah dilaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif di Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (20/9/2018).

Rapat pleno dilaksanakan secara tertutup oleh KPU Kabupaten Teluk Bintuni yang langsung dihadiri oleh 5 orang anggota KPU diantaranya Devisi Logistik dan SDM Lukman Hasan, S.Pd, Devisi Hukum dan Pengawasan Didimus Kambia, SM, Devisi Program dan Data Regina Baransanao,SH., Devisi Teknis Penyelenggara Eko Priyo Utomo, M.Kom, Plt. Sekretaris Sekretaris Ganem Seknun, SH, dan 2 (dua) Anggota Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni Rudi Baru S.Sos dan Slamet Widodo

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan rapat pleno penetapan DCT langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni Hery Arius E. Salamahu dengan membuka rapat pada pukul 23.30 WIT.

Pada saat rapat pleno Ketua KPU Teluk Bintuni memberikan penjelasan tentang Penetapan dari Daftar Calon Sementara (DCS) ke Daftar Calon Tetap (DCT) Setelah di lakukan Penelitian serta verifikasi Dokumen ditemukan 2 (Dua) Orang tidak memenuhi Syarat (TMS) yaitu dari Partai Berkarya Dapil I atas nama Yan Mesak Matani dan Iluminata Feneteruma, SE.

Selanjutnya di laksanakan Pukul 23.45 WIT Penetapan dan Penandatanganan Berita Acara Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni pada pukul 23.45 , Kamis 20 September 2018 hingga pelaksanaan rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) PEMILU Legislatif di Kabupaten Teluk Bintuni berakhir pukul 01 dini hari, berjalan dengan aman dan kondusif. (Haiser Situmorang)

Pos terkait