Medan | Bongkarnews.com- Rencananya, 30 Mei 2018, seluruh surat suara Pilgubsu berjumlah 9.291.800 untuk disebarkan di 27.478 TPS se-Sumut mulai didistribusikan ke-33 kabupaten/kota.
Demikian Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, MSi kepada ketika ditemui disela-sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgubsu 27 Juni 2018 mendatang di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (24/5).
Kegiatan bimtek ini dilaksanakan secara terpadu antara KPU Sumut dengan Bawaslu Sumut diikuti KPU kabupaten/kota dan Panwaslu kabupaten/kota se-Sumut.
Menurut, Mulia surat suara ini dicetak jumlahnya berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 9.050.483 ditambah 2,5 persen dari DPT per-TPS 238.211 lembar ditambah 2.000 surat suara untuk pemilihan ulang.
“Setelah saya tinjau beberapa hari lalu, sudah 100 persen surat suara yang selesai dicetak PT Gramedia Grup di Cikarang berukuran 18×23 centimeter, di mana terdiri dari bagian horizontal dan vertikal ini dalam proses pengepakan dan pelipatan. Setelah itu surat suara ini dengan pengawalan pihak Poldasu akan didistribusikan dengan enam dump truk ke seluruh kabupaten/kota se-Sumut,” paparnya.
Di prediksi awal Juni seluruh surat suara ini telah sampai di seluruh KPU kabupaten/kota. “Setibanya di daerah tujuan, KPU kabupaten/kota bersangkutan akan melakukan sortir dan memeriksa surat suara,” paparnya.
Dalam kesempatan itu juga disampaikannya, untuk menghindari terjadinya penyelewengan jumlah surat suara yang dicetak, KPU Sumut mengawasi proses pengiriman barang melalui GPS yang terpasang diarmada.
Dalam pencetakan ini, KPU Sumut langsung melakukan pemantauan langsung di lokasi yang dipimpin Komisioner KPU Sumut Dr Iskandar Zulkarnain.
Sebelumnya, KPU Sumut bersama perwakilan pasangan calon menyepakati dummi atau format baku kertas suara Pilgubsu 2018.
KPU Sumut mengundang perwakilan paslon Pilgubsu nomor urut satu, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dan perwakilan paslon nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss), untuk menyosialisasikan specimen surat suara Pilgubsu di Kantor KPU Sumut, Senin (14/5) sore
Masing-masing perwakilan paslon juga diminta menandatangani berita acara kesepakatan specimen surat suara. Kemudian diikuti para komisioner KPU, perwakilan Bawaslu dan pemangku kepentingan terkait lainnya.(ndo)