KPU Dairi Kekurangan 150 Surat Suara Pilgubsu 2018

Dairi | Bongkarnews.comSebanyak 150 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 dinyatakan kurang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi.

Rincian dari kekurangan tersebut adalah kerusakan 84 surat suara serta adanya kekurangan 66 surat suara. Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Dairi, Sudiarman Manik dalam kegiatan press tour pokja wartawan unit KPU Sumut, Senin (11/6/2018).

Bacaan Lainnya

“Ada 150 kekurangan surat suara di Dairi. Tepatnya 84 surat suara rusak dan 66 lembar surat suara lagi tidak ada,” ungkap Sudiarman.

Kekurangan ini diketahui setelah adanya proses penyortiran dan pelipatan surat suara pada hari Kamis (7/6) hingga hari jumat (11/6) yang dilakukan di beberapa ruang kelas Yayasan STAIS Al Ikhlas Dairi Jl. Pembangunan No.2 Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara.

Diketahui kabupaten Dairi membutuhkan sebanyak 179.622 surat suara. Dimana jumlah tersebut telah termasuk 2.5% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 174.907 orang. (ndo)

Pos terkait