Ketua PKK Siantar Tantang Diskominfo Wujudkan Pembangunan Aplikasi e- Dasawisma

PEMATANGSIANTAR I bongkarnews.com-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar Drs. L Pardamean Manurung, MAP memberi perhatian penuh kepada tim e-Goverment yang dikomandoi oleh Kepala Bidang (Kabid) e-Goverment Diskkominfo, Febri Susanto Ambarita, ST, MT dalam membangun aplikasi e-Dasawisma Kota Pematangsiantar.

Hal ini dilakukan untuk menjawab tantangan yang diberikan oleh Ketua PKK Ny Syahputri Hefriansyah Br Hutabarat yang pada hari Rabu (17/11) berkunjung ke Kantor Diskominfo Kota Pematangsiantar.

Bacaan Lainnya

Febri Susanto Ambarita, ST, MT, Kamis (18/11), menyampaikan bahwa progres yang telah terlaksana adalah pembangunan domain yang beralamat di http://dasawisma.pematangsiantar.go.id dan pembangunan landing page.

Database aplikasi seperti yang disampaikannya juga telah selesai dibangun dan saat ini sedang mengebut pengembangan interface untuk fitur-fitur yang dibutuhkan dalam aplikasi e-Dasawisma tersebut.

Setiap kelompok dasawisma terdiri dari 20 s/d 30 Kepala Keluarga dimana ketua kelompok dasawisma yang berperan dalam melakukan pendataan untuk mengetahui hal-hal yang diperlukan dalam rangka pelayanan masyarakat.

Lebih lanjut, Febri Susanto Ambarita menyampaikan jika sebelumnya pendataan dilakukan secara manual, sehingga nantinya diharapkan seluruh Ketua Kelompok Dasawisma dapat melakukan pengelolaan kelompoknya secara online melalui aplikasi ini, karena menurutnya aplikasi ini dapat diakses dari berbagai perangkat seperti komputer atau ponsel pintar, sehingga prosesnya dapat menjadi lebih cepat dan praktis.

Pembangunan aplikasi e-Dasawisma yang dapat di akses melalui portal http://dasawisma.pematangsiantar.go.id ini merupakan jawaban atas kunjungan kerja Ketua PKK Kota Pematangsiantar ke Kantor Diskominfo pada hari Rabu (17/11), yang pada kesempatan itu Ketua PKK menantang Diskominfo untuk mewujudkan pembangunan aplikasi yang dapat digunakan oleh PKK dan telah di laksanakan oleh Tim Diskominfo.

“Selanjutnya akan kita tunggu waktu serah terima pengelolaan aplikasi untuk segera dijadwalkan,” tutupnya. (ep)

Pos terkait