Hefriansyah : Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Salah Satu Upaya Menguatkan Keberadaan Indonesia sebagai Negara Hukum

SIANTAR I bongkarnews.com-Wali Kota Sianar Dr H. Hefriansyah, SE, MM diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely menghadiri Sosialisasi Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan di Ruang Serbaguna Bappeda Kota Siantar, Kamis (18/11/21).

Dalam kata sambutan tertulisnya, Wali Kota menyampaikan pembangunan dan pengembangan budaya sadar taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan merupakan sektor prioritas pembangunan nasional, yang diarahkan untuk membentuk sikap dan perilaku khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Siantar demi terciptanya kesadaran serta kepatuhan terhadap Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan.

Bacaan Lainnya

“Perwujudan dari pengembangan dan peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum sehingga akan tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujar Hefriansyah.

Dirinya menambahkan dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dipandang perlu setiap perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Kemudian, lanjutnya memahami berbagai peraturan perundang-undangan, norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan untuk menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dan unit kerja. Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban melakukan pembinaan hukum kepada masyarakat.

Dimana pembinaan kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai Negara Hukum. Hal ini akan terlihat dari tingkat kecerdasan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai, untuk mencapai kepatuhan hukum, dibutuhkan usaha terus-menerus untuk memasyarakatkan hukum.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini Lurah sebagai kepala unit kerja kelurahan mampu menjadi teladan dalam pelaksanaan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, mampu menggerakan dan membina masyarakat, ormas, dan lembaga yang ada di kelurahan untuk sadar hukum, dan mampu mencegah perbuatan melawan hukum,”pungkas Hefriansyah.

Hadir pada acara tersebut Narasumber dari Universitas Simalungun (USI) Muldri James Pudamo Pasaribu SH, MH, Kepala Bagian Hukum Herri Okstarizal, SH, para Camat dan Lurah se-Kota Siantar.(ep)

Pos terkait