MEDAN I bongkarnews.com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan minta kepada aparat penegak hukum agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan menindak tegas investasi bodong yang baru terjadi di Kota Medan.
Ketua Komisi I Rudiyanto Simangunsong minta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan korban penipuan investasi bodong dan bertindak tegas. “Kita berharap pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku investasi bodong. Karena jika ada pembiaran, akan banyak pelaku-pelaku investasi bodong lagi yang makin beraksi,” kata Rudiyanto Simangunsong kepada wartawan, Senin (07/06/2021).
Dikatakan, warga yang tadinya berharap mendapat penghasilan lebih dari investasi tersebut, terpaksa harus menelan pil pahit lantaran tertipu bujuk rayu para pelaku. Investasi apapun yang ditawarkan oleh oknum, semua keputusan ada di tangan warga. Tinggal tergantung bagaimana warga menerimanya secara akal atau tidak.
“Saya meminta warga Medan untuk berhati-hati terhadap investasi-investasi yang ditawarkan itu. Saya berharap warga mempelajarinya dengan baik, kan dunia ini ada digenggaman kita! Investasi-investasi apa namanya itu, kan kita tinggal cari di Google cari tahu jenis investasi yang ditawarkan oknum itu. Jadi kita gak mudah tertipu,” ujarnya menyarankan.
Lebih lanjut Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini menambahkan, pandemi Covid-19 yang hampir berjalan 2 tahun sudah membuat akal sehat warga tidak lagi menggunakan logika. Dengan menginvestasikan Rp15 juta, berharap mendapat kembalian Rp25 juta dalam jangka waktu tertentu.
“Di masa pandemi Covid-19 ini banyak usaha warga yang tak jalan. Dibujuk berinvestasi dengan mendapatkan keuntungan, langsung tergiur. Jadi kami minta aparatur bertindak tegas. Kasihan warga, sudah susah-sudah begini tertipu lagi dia,” ujarnya.
Mantan anggota DPRD Tanjung Balai ini menyebut, persoalan investasi bodong bukanlah barang baru di Indonesia. Lima tahun yang lalu sudah mencuat kasusnya dan kerap menjadi perhatian publik. Sebab tidak sedikit kerugian yang dialami warga, bahkan mencapai miliaran rupiah.
“Ditangkapi pelakunya, dihukum. Nanti pindah sana sani pelakunya. Makanya saya meminta kasus ini ditindak tegas, supaya jangan ada lagi investasi-investasi bodong ini. Walaupun yang paling utama bagi saya, masyarakat harus mawas diri. Jangan mudah dikasih angin surga,” tandasnya (ndo)





