Kerja Sama Koprasi F-Kim dan PT MAI Mulai Berjalan Walau Revisi Draf Belum Legal Notaris

PALAS | Bongkarnews.com – Hingga minggu kedua November 2018 revisi draf adendum kerja sama antara bapak angkat PT Mazuma Agro Indonesia dengan anak angkat masyarakat enam desa atau DPK FKI-1 selaku penerima kuasa dan Koperasi Front Komonitas Indonesia Mandiri (Kop Fkim) selaku wadah pengelola plasma yang dihunjuk masyarakat belum dibawa ke notaris untuk dilegalkan.

Walau hampir dapat dipastikan kalau butir dan point yang termasuk direvisi sudah sesuai dengan permintaan masyarakat sudah tersepakati dengan perusahaan namun hingga hari ini rabu (14/11) belum juga terlihat tanda tandanya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Senin (12/11) Area manager PT MAI Mujiono Putra SP saat dikonfirmasi melalui seluler pribadinya mengatakan kalau keterlambatan ini bukan ada unsur kesengajaan,

“dalam hal ini kami minta waktu sebab kami dari pihak perusahaan juga harus membaca dan mempelajari dulu sebelum kenotaris, tujuannya dalah supaya jangan sampai nanti ada yang terlewatkan dan merugikan kedua belah pihak. Disamping itu saat ini hampir seluruh jajaran direksi maupun komisaris sedang kunjungan ke area Barsori yang ada di kabupaten Padang Lawas, dan informasinya sekitar hari kamis tanggal (15/11) baru bertolak ke Medan dan sesampainya disana baru nanti dirapatkan dan setelah itu Minggu depan baru bisa kita sama-sama bertemu di notaris” Tandasnya menjawab pertanyaan Bongkarnews.

Ditempat terpisah ketua DPK FKI-1 Padang Lawas Darwin Hasibuan kepada media menjelaskan, sekarang bola panas sudah ada ditangan mereka, kita sifatnya menunggu informasi dari mereka saja, namun dalam hal ini kita tetap mengedepankan positif thingking.Dan informasi terakhir dari pihak perusahaan melalui humasy Basaruddin S. Sos sudah disurati ke kandir dan tinggal tunggu jawaban dan petunjuk hari dan tanggal berapa persisnya ke notaris.

Dikatakan Darwin sebelumnya pada tanggal 1 November pihaknya sudah mulai tugaskan kembali pengawas dilahan plasma yang luasannya 1076 Ha bagian masyarakat enam desa dan saat ini sedang rapat dikantor afdeling II kebun Huragi dengan Pimpinan kebun (pinbun) Deny A Sitompul SP serta dua asisten kebun yang menangani lahan plasma Budi Irawan dan Ir Eddy Husni.

“Dalam pembahasan kita hari ini selasa (13/11) cukup baik dan sangat akrab, dan bahkan kita dimintain pasokan tenaga kerja dari masyarakat untuk memenuhi kuota kekurangan karyawan dilokasi plasma. Dan pimpinan kebun dalam rapat barusan siap mengakomodir supaya calon karyawan yang nantinya kita pasok dalam kurun waktu satu bulan kedepan mereka siap mengangkatnya menjadi karyawan tetap perusahaan. Disampig hak-hak karyawan lainnya misalkan BPJS, perumahan, pasilitas pendidikan anak dan lain sebagainya juga ikut dibahas dalam rapat tadi barusan,” kata Darwin.

Akan tetapi kata Darwin ini semua nantinya akan lebih terlihat lagi greget kerjasamanya dan berikut semangat kerjanya kalau adendum kerjasama sudah sama-sama ditanda tangani.

Dengan demikian apa yang sudah terpatri selama ini dibenak masyarakat kalau perusahaan PT MAI adalah tidak jujur maka dengan sendirinya akan terkikis dan akan timbul rasa optimisme yang baru dan juga merasa ikut bertanggung jawab atas jalannya pengelolaan perusahaan.(Ali)

Pos terkait