Kemendikbud Gulirkan Rp385 Juta ke Desa RTB, Bangun Rumah Adat dan Balai Adat

PASIR PENGARAIAN | Bongkarnews.com – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktorat Kepercayaan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa dan Tradisi, mengalokasikan ratusan juta dana Revitalisasi Desa Adat (RDA) untuk pembangunan 2 (dua) unit rumah adat di Desa Rambah Tengah Barat (RTB) Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, Riau.

“Bantuan RDA bersumber dari APBN tahun 2018 ini sebesar Rp385 juta lebih. Sebelumnya kita ajukan proposal, untuk bangun 2 unit rumah adat, yakni Rarangan Boru Namora Suri Andung Jati Huta Haiti dan Balai Adat Desa”, kata Ketua Desa Adat Lembaga Kerapatan Adat Huta Haiti Endang Sunaryo, Selasa (28/8/2018), didampingi Bendahara Desa Adat Maslan Hasibuan.

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, Dari total anggaran Rp385 juta lebih ke Huta Haiti Desa RTB, sekitar Rp203,285 juta diperuntukkan untuk pembangunan rumah Rarangan Boru Namora Suri Andung Jati Huta Haiti dan Rp147,235 juta bangunan Balai Adat Desa. Ia menilai, kegiatan 90 hari kalender yang dimulai sejak bulan Juli 2018 lalu sudah mencapai 60 persen.

Dahulu, Endang Sunaryo bergelar Marajo Kayo itu menjelaskan, 2 unit rumah adat tersebut merupakan bangunan bersejarah. Dikarenakan sudah tua, rusak dan tidak layak dimanfaatkan akibat termakan usia, pihaknya berinisiatif mengajukan proposal untuk kembali membangun, namun tidak merubah bentuk kontruksi bangunan asli.*lbr

Pos terkait