Kejari Tebing Tinggi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

TEBING TINGGI I bongkarnews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta sejumlah alat hisap sabu (Bong) dan sejumlah barang bukti lainnya, Jumat (05/05/2023) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Pemusnahan barang bukti 17 paket narkotika jenis sabu seberat 36,72 gram dan 1 paket ganja seberat 28,8 gram serta alat hisap sabu dan barang bukti lainnya ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi di Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi.

Bacaan Lainnya

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,72 gram dan ganja seberat 28,8 gram ini dihancurkan dengan cara digiling hingga halus mengunakan blender hingga tidak dapat dipergunakan lagi. Sementara sejumlah alat hisap sabu beserta barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan oleh Kasi Pidum Kejari Tebing Tinggi Dhipo Akhmadsyah Sembiring S.H, Kasi Intel Hiras Afandy Silaban S.H, M.H, Kasi Pidsus Ris Piere Handoko S.H, Kasi Datun P.A Juanda Panjaitan S.H, M.H serta Kasi Barang Bukti Aron Siahaan.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi S.H, M.H, Kanit Idik II Satreskrim Ipda T Simanjuntak S.H, Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Zepania S.H, M.H, BNN Kota Tebing Tinggi Dedy J Berampu S.H, M.H dan Dinas Kesehatan dr. Fitriana. (Rs)

Pos terkait