Jajaran Muspika Bersama Warga Berantas Sarang Narkoba

KUTALIMBARU | bongkarnews.com -Muspika Kecamatan kutalimbaru beserta jajaran Camat, Kapolsek, Danramil cegah peredaran narkoba di wilayah kecamatan Kutalim baru.

Kegiatan pemberantasan markas-markas yang diduga sarang narkoba dilakukan pada hari Jumat (17/1) pukul 10.00 wib di Dusun 6 dan Dusun 7 Desa Sei Mencirim.

Bacaan Lainnya

Ada sekitar 2 gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba yang dihancurkan oleh muspika setempat dibantu masyarakat, kepala dusun dibantu kepolisian serta Danramil Kutalimbaru.

Plt Danramil kutalimbaru Kapten Gawah Ketaren kepada wartawan mengatakan pihaknya terus berupaya mencegah peredaran narkoba bersama camat dan kapolsek juga mengajak peran serta masyarakat tentang bahaya narkoba yang menjadi penyakit masyarakat dan sangat meresahkan keberadaannya akhir-akhir ini.

Kepala desa Sei Mencirim Surya didampingi kepala dusun mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan yang bersifat positif khususnya untuk keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ditempat terpisah Suryadi selaku ketua (Badan Permusyawaratan Desa) BPD desa Sei Mencirim didampingi kepala dusun 4 M Sembiring, berharap kepada penegak hukum senantiasa membantu mengantisipasi jalannya peredaran narkoba diwilayahnya, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat.

Camat Kutalimbaru yang diwakili kasi Trantib R Keliat bersama kapolsek Kutalimbaru diwakili wakapolsek Iptu B Surbakti, Kanit Reskrim Iptu R Ginting, kanit intel MS Gurusinga, Kanit Binmas Aiptu D Bangun, Kanit Sabhara Aiptu L Surbakti bersama jajaran danramil turut serta dalam operasi pengamanan pembongkaran markas-markas yang diduga sarang narkoba. (DSH007)

Pos terkait