Hasyim Tutup Raker DPRD Medan, Ingatkan Optimalisasi Trifungsi Dewan

MEDAN I bongkarnews.com-Ketua DPRD Medan Hasyim SE tutupan rapat kerja (Raker) DPRD tahun 2021, di Hotel Gran Mutiara Berastagi Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (09/11/2021).

Hasyim mengatakan point penting yang dihasilkan dari Raker DPRD Kota Medan tahun 2021 yakni optimalisasi trifungsi dewan dalam sinergitas untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Hasyim berharap apa yang dihasilkan dari kegiatan rapat kerja dan juga hasil-hasil yang telah disepakati bersama oleh masing-masing anggota dewan kiranya dapat dilaksanakan bagi kepentingan masyarakat.

Raker DPRD Kota Medan dilaksanakan sejak tanggal 7s/d 9 November 2021.

Menurut Hasyim, pelaksanaan Raket ini adalah untuk menyusun program kerja DPRD Kota Medan tahun anggaran 2022 guna mewujudkan kolaborasi yang mantab antara DPRD Kota Medan dan Pemko Medan.

Diharapkan agar seluruh alat kelengkapan dewan Medan berkomitmen bersama dan konsisten dalam melaksanakan apa yang telah disepakati bersama, sehingga terwujud kinerja dewan yang lebih baik, terukur dan akuntabel,” ujarnya.

Kata Hasyim dalam waktu dekat DPRD dan Pemko Medan akan melaksanakan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD tahun 2022. “Mari kita laksanakan dengan cermat dan tepat waktu sesuai dengan penjadwalan pada setiap tahap pembahasan,” katanya.

DPRD dan kepala daerah wajib menyetujui bersama Ranperda ini paling lambat satu bulan sebelum dimulai tahun anggaran 2022. Dengan mengoptimalkan fungsi penganggaran DPRD Kota Medan. “Semoga RAPBD Kota Medan tahun 2022 dapat disusun dengan prinsip-prinsip efektif, efisien dan ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat Medan,” sebutnya.

Hasyim menambahkan dalam fungsi pembentukan Perda, diharapkan percepatan kinerja Bapemperda DPRD Kota Medan dengan sesegera mungkin memuat daftar urutan dan prioritas Ranperda Kota Medan yang akan dibuat pada tahun 2022.

 “Diharapkan, penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda/Perwal Kota Medan, maupun peraturan Perundang-undangan lain terkait penyelenggaraan pemerintah di Kota Medan. Serta pelaksanaan tindak-lanjut hasil pemeriksaan BPK, agar fungsi pengawasan DPRD Kota Medan dapat berjalan secara optimal,” terangnya.

Dari hasil rapat kerja DPRD Kota Medan tahun 2021 tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan dapat melaksanakan hasil-hasil rapat kerja ini dengan penuh tanggungjawab.(ndo)

Pos terkait