BANYUASIN l bongkarnews.com – Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin Minggu (12/08) di Aula Kantor KPU secara resmi menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Askolani-Slamet sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018-2023 Rapat Pleno KPU yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Banyuasin Dahri bersama dengan komisioner KPU berjalan lancar.
Pleno penetapan Calon Bupati terpilih ini di lakukan setelah selesainya gugatan hasil Pilkada di MK beberapa waktu lalu oleh Calon lain dan permohonan dari Paslon lain tersebut ditolak MK.
Dengan demikian Askolani-Slamet, menang telak dari 4 paslon lainya penetapan ini juga dihadiri oleh para pendukung, simpatisan, timses dan relawan Askolani-Slamet yang menghadiri acara ini yang menunggu diluar Aula KPU Banyuasin.
Penetapan Pleno KPU Banyuasin ini di jaga ketat oleh aparat keamanan dari TNI/Polri yang sejak pagi sudah berjaga di gedung KPU Banyuasin. (Mamad)





