DELI SERDANG | bongkarnews.com – Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Toba 2022 dipimpin Waka Polresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK,dilaksanakan di Mapolresta Deli Serdang Lubuk Pakam Dalam Rangka Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Toba 2022,Senin ( 13/06/2022 ).
Kegiatan Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Toba 2022 dihadiri, Danyon 121/MK Mayor Inf Haris Pani, Dandim 0204 DS diwakili Danramil Lubuk Pakam Kapt Inf J.Girsang, SH, Kasubden 2 Den A Brimob Tanjung Morawa AKP Ageng, SIK, MH, Kasat Pol PP Kab.Deli Serdang Marzuki, SH, MH, Sektetaris Dishub Kab Deli Serdang Edi Yusuf.
Waka Polresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK menyampaikan, Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Toba 2022 pada tahun ini mengambil tema ” Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Generasi Anak Bangsa.
Operasi Patuh Toba 2022 terhitung selama 14 hari mulai tanggal 13 juni hingga 26 Juni 2022,Pergelaran Operasi Patuh Toba 2022 bertujuan untuk menurunkan Angka Pelanggaran Kecelakaan dan Angka Fitalitas Lalulintas serta Neningkatkan Ketertiban dan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalulintas.
Waka Polresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso mengingatkan kembali,Sasaran Operasi Patuh Toba 2022 adalah segala bentuk potensi gangguan nyata yang berpotensi,menyebabkan kemacetan dan Pelanggaran Lalu Lintas baik sebelum dan saat Pasca Operasi.
Sasaran Operasi Patuh Toba yakni, Kendaraan Bermotor yang tidak layak jalan dan berkendaraan yang digunakan untuk Balap Liar, Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai Standar Pabrikan Nenambah Panjang Rangka atau Merubah Stek, Kendaraan Bermotor Pribadi yang Menggunakan Sirine,Rotator,Strobo bukan untuk peruntukannya,Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai Aturan atau Spek.
Waka Polresta Deli Serdang menjelaskan, Operasi Patuh Toba 2022 merupakan Operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan Edukatif, Persuasif dan Humanis serta Penegakan Hukum secara Elektronik maupun Teguran Cara bertindak yang harus dilaksanakan pada Ops Patuh Toba 2022 yaitu, melaksanakan Deteksi Dini, Penyelidikan dan Pemetaan terhadap Lokasi Rawan Macet, Pelanggaran, dan Kecelakaan Lalu Lintas, dan melaksanakan Pembinaan,Penyuluhan kepada masyarakat terkait Keamanan,Keselamatan,Ketertiban dan Kelancaran ( Kamseltibcar ), memberikan edukasi yang membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam ber lalu lintas,”pungkas Waka Polresta Deli Serdang. ( hdr ).





