FPKS DPRD Medan Heran Retribusi Parkir Tepi Jalan Selalu Minus

MEDAN I bongkarnews.com-   Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan heran pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan selalu minus bila dinilai dengan banyaknya jumlah kendaraan di Kota Medan.

Keheranan ini disampaikan juru bicara FPKS DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (13/09/2021) siang.

Bacaan Lainnya

“Fraksi PKS memandang perlu mendapatkan penjelasan terhadap hal-hal berikut. Berdasarkan data yang ada jumlah kendaraan bermotor di Kota Medan mencapai angka 2,7 juta unit, jika diasumsikan setiap kendaraan bermotor membayar retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp 10.000,- per bulan maka pendapatan dari retribusi ini sebesar 27 milyar per bulannya, dalam setahun dapat mencapai Rp324 miliar,” ucap Dhiyaul.

Namun kenyataannya,kata Dhiyaul pendapatan dari retribusi ini hanya Rp30,437 miliar, terkait hal ini FPKS meminta penjelasan dari Pemerintah Kota Medan.

“Apa saja upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ini,” kata Dhiyaul.

Tidak hanya sektor retribusi parkir tepi jalan, FPKS juga mempertanyakan menurunnya belanja pada Dinas Pendidikan sebesar 13,1% .Kami mohon penjelasannya,” ucapnya.

Kemudian, Dhiyaul juga menyampaikan Pertumbuhan ekonomi Kota Medan yang digunakan dalam asumsi Perubahan APBD 2021 ini mengalami penurunan dari 5.81% menjadi 3,01%.

“FPKS mohon penjelasan hal-hal apa saja yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi,” tanyanya.

Disampaikan politisi yang duduk di Komisi II ini, FPKS melihat terjadinya pengurangan DAK Fisik sebesar Rp43,895 miliar lebih, dan DAK Non Fisik berkurang Rp9,480 miliar lebih.

FPKS juga melihat adanya peningkatan pengangguran terbuka dari 4,28% menjadi 9,22% dan jumlah penduduk miskin bertambah dari 7,08% menjadi 7,91%.

 “FPKS meminta penjelasan Pemerintah Kota Medan, upaya apa saja yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini,” katanya.

Terkait permasalahan aset, FPKS mempertanyakan apakah aset Pemerintah Kota Medan sudah diinventarisasi dengan baik. Untuk aset tanah dan bangunan apakah sudah memiliki SHM seluruhnya. Apakah aset Pemerintah Kota Medan ini sudah baik pengelolaannya sehingga dapat meningkatkan PAD Kota Medan.(ndo)

Pos terkait