MEDAN I bongkarnews.com- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Medan selaku partai pendukung Bobby Nasution-Aulia Rachman menjadi pasangan Walikota-Wakil Walikota Medan periode 2020-2024 melakukan kritik tajam terkait kebijakan Bobby soal pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini. FPDIP mempertanyakan penyertaan modal ke PT Bank Sumut Rp100 miliar di tengah sulitnya keuangan Pemko Medan di masa pendemi Covid-19 saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun signifikan.
Hal tersebut disampaikan Ketua FPDIP DPRD Medan Robi Barus dalam rapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan, Senin (13/9). Rapat paripurna agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi terkait P APBD Pemko Medan 2021 dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P) dan dihadiri Walikota Medan Bobby Nasution.
Robi Barus mengungkapkan pengeluaran pembiayaan dalam penyertaan modal alasan investasi ke Bank Sumut Rp100 miliar dinilai tidak layak. “Alokasi anggaran dalam Perubahan APBD sebesar Rp100 miliar dalam keadaan keterbatasan keuangan Pemko Medan saat ini apakah masih layak dilakukan. Mohon penjelasan,” ujar Robi.
Kritikan Robi Barus sontak membuat peserta sidang agak tercengang. Memang benar, kondisi keuangan Pemko yang sangat terbatas karena sumber PAD yang menurun signifikan akibat pandemi Covid-19. Sangat mengundang pertanyaan kebijakan melakukan penyertaan modal ke pihak ke tiga.
Selain itu kebijakan lain Pemko Medan juga dalam pemandangan umum FPDIP melakukan sorotan tajam seperti situasi pertumbuhan ekonomi Kota Medan yang digunakan dalam asumsi perubahan APBD 2021 ini mengalami perlambatan dari 5.81 % menjadi 3,01 %, inflasi mengalami penurunan dari 3,98 % menjadi 2,02 %.
Begitu juga tingkat pengangguran terbuka meningkat tajam 4,82 % menjadi 9,22 %. Sebagaimana disebutkan Walikota terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi Kota Medan serta meningkatnya angka pengangguran diakibatkan banyaknya pusat-pusat perbelanjaan, hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan yang tutup. Atas penjelasan tersebut FPDI P dapat memahami dan memaklumi.
Namun tentunya, kata Robi Barus, Pemko Medan kiranya mempunyai strategi dan cara untuk mengatasinya. Untuk itu Robi minta penjelasan langkah dan strategi apa yang akan dilakukan saudara Walikota Medan untuk menjaga supaya laju pertumbuhan ekonomi kembali normal, tingkat inflasi dan pengangguran tidak semakin meningkat pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini.
Selanjutnya, FPDIP mempertanyakan bagaimana progres penanganan kemiskinan selama Tahun 2021. “Apakah target penurunan angka kemiskinan di akhir 2021 akan tercapai. Terobosan dan langkah antisipasi apa yang akan dilakukan pada APBD perubahan,” sebut Robi.
Sedangkan pada pos PAD mengalami penurunan sebesar Rp20.2 milkar lebih atau = 0,94 %. Dijelaskan penurunan tersebut diakibatkan adanya penurunan penerimaan dari pajak dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. FPDIP kembali minta penjelasan dari unit pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mana saja yang mengakibatkan penurunan PAD itu.
Begitu juga soal rasio belanja tidak langsung dengan belanja langsung dalam perencanaannya sudah mendekati tingkatan proporsional sebagaimana yang diharapkan. Hal itu menunjukkan bahwa Pemko Medan telah berusaha untuk meningkatkan rencana program kerja yang lebih menekankan pada pemenuhan kegiatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung dari pada peningkatan belanja aparatur.
Dalam hal itu, FPDIP mendorong agar percepatan realisasi anggaran belanja langsung yang bertujuan untuk pemulihan pertumbuhan ekonomi Kota Medan dapat diatasi.
FPDIP memandang Pemko Medan perlu mencermati penyesuaian anggaran yang dilakukan pada jenis belanja tak terduga (BTT) kelompok belanja tidak langsung (BTL) yang semula Rp71,2 miliar lebih menjadi sebesar Rp146,2 miliar lebih atau naik sebesar = 104 % dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Sehingga, penambahan tersebut harus menitik beratkan pada bidang kesehatan hingga jaring pengaman sosial bagi warga terdampak.
Kemudian, FPDIP juga menyampaikan masukan, agar Perubahan APBD Tahun 2021 dapat dirasakan langsung secara optimal oleh masyarakat dalam mendapat pelayanan kesehatan. Khususnya, untuk mendukung pengendalian penyebaran maupun penanganan pasien Covid-19, Pemko Medan agar tetap melakukan program 3T (test-tracing-treatment).
Fokus anggaran pada kesehatan dan khususnya penanganan Covid-19 dalam P APBD TA 2021 diharapkan bisa mengurangi kendala yang dihadapi masyarakat. Terutama dengan mengoptimalkan peran dan pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit rujukan, meningkatkan layanan ambulans bagi pasien Covid-19 dan kecepatan proses pengujian Swab PCR bagi suspect Covid-19, khususnya dari keluarga kurang mampu.
Di akhir pemandangan umumnya, Robi Barus mengajak masyarakat Medan agar tetap dan benar-benar mematuhi protokoler kesehatan secara ketat dan disiplin untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi kegiatan diluar rumah serta mengikuti program vaksinasi yang sedang digalakkan Pemko Medan guna mempercepat pemutusan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Medan.(ndo)





